Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahanPendidikan

Katanya Budiono Kepala UP Sarpras Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Mau Cek Pagar Miring

×

Katanya Budiono Kepala UP Sarpras Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Mau Cek Pagar Miring

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jakarta – Baru Serah Terima, PHO (Provisional Hand Over) , paket pekerjaan proyek kontruksi rehab total gedung sekolah tahun anggaran 2024 paket 2 SDN Kebon Bawang 01,03,07 dan USB SMP dengan Anggaran 78.726.607.587, tembok pacarnya diduga sudah Miring.

Tembok pagar sekolah terintegrasi pertama Kebon Bawang, Jakarta Utara tampak miring dan sangat membahayakan.Padahal pembangunan gedung sekolah SDN 01, 03, 07 dan USB SMP tersebut baru selesai dibangun dan diserahterimakan, dari Pelaksanaan Pekerjaan PT.Citra Prasasti – Cakra Wibowo, KSO kepad Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan saat ini, Senin (27/4), diduga sudah mengkhawatirkan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Forum Masyarakat Peduli Pembangunan dan Pendidikan (Formapp), Jimmy Pasaribu menyatakan, kemiringan pada tembok pagar terjadi di dua sisi sekolah, yakni sisi samping dan sisi belakang.

“Kesan dari pembangunan dengan biaya yang menelan anggaran senilai Rp 78,7 milyar ini seperti asal jadi. Bahkan pelaksanaannya yang dimulai pada tanggal 14 Agustus 2024 baru selesai pada 2026,” ungkap Jimmy di kantornya, Senin 27 April 2026.

Baca Juga :  “Tak Mau Jadi Penonton! Muliati Siap Buktikan Kekuatan Perempuan di BPD Bululoe

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan dan jika harus Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar memerintahkan pelaksana kegiatan yakni Kerjasama Operasional (KSO) PT Citra Prasasti – PT Cakra Wibowo bertanggungjawab dan membuat pagar baru.

Dia juga meminta aparat penegak hukum mengusut adanya indikasi cacat teknis dan prosedur yang dilakukan (UP Sarpras) Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait keterlambatan penyelesaian proyek.

“Sampai dengan saat ini, pihak UP Sarpras tidak terbuka terkait adenddum (perubahan kontrak) yang dilakukan dan sangsi denda yang harus dibayarkan pelaksana proyek berapa akibat pinalti keterlambatan penyelesaian proyek,” jelasnya.

Kepala UP Sarpras Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budiono yang dikonfirmasi terkait hal ini melalui sambungan seluler, Senin (27/4), hanya menjawab singkat pihaknya akan segera melakukan pengecekan.

“Trima kasih informasinya Segera saya cek ke lapangan ya,” Jawab Budiono melalui WAnya.

Sementara itu Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum merespon untuk memberikan penjelasan.(zul)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit