Example floating
Example floating
Opini

Kesejahteraan Tenaga Pendidik di Persimpangan Jalan

×

Kesejahteraan Tenaga Pendidik di Persimpangan Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Kendari, Sultra. Setiap tanggal 2 Mei disetiap tahunnya, Seluruh masyarakat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan semangat gegap gempita. Spanduk ucapan selamat terpasang di sekolah – sekolah, kampus – kampus bahkan di kantor pemerintahan. Dunia pendidikan begitu bangga bahwa negara menetapkan sebuah hari dalam Kalender nasional sebagai Hari Pendidikan Nasional bahkan dirayakan dalam bentuk upacara bendera.

Namun di balik keindahan, semarak dan gegap gempitar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), ada ironi yang terus menghantui dunia pendidikan Indonesia, ada kecemasan yang menghantui para guru diseluruh Indonesia, ada rasa kegalauan yang menghantui para dosen diberbagai wilayah di Indonesia. Kecemasan, keresahan, kegalauan akan sebuah kesejahteraan dari profesi mulia yang bernama guru dan dosen yang masih jauh dari kata layak.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Guru dan dosen adalah profesi yang mulia. Mereka disebut sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Mereka adalah pribadi – pribadi yang menjalankan amanah Undang – Undang Dasar 1945 Amandemen ke IV yang jelas tertera di Pembukaan pada alinea ke IV yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa adalah julukan yang indah tapi tidak seindah dari kesejahteraan yang diperoleh guru dan dosen. Pahlawan Tanpa Tanda Jasa adalah gelar yang sering menjadi pembenaran atas rendahnya penghargaan terhadap profesi mulia ini. Di berbagai daerah, masih banyak guru honorer yang digaji tak lebih dari Rp500 ribu per bulan, angka yang bahkan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bahkan ada daerah – daerah yang menggaji para guru honorer dengan angka Rp300 ribu perbulan dan itupun dibayarkan tiga bulan sekali dengan alasan anggaran daerah tidak mencukupi. Di perguruan tinggi, banyak dosen non PNS yang harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi atau kepastian status kepegawaian.

Banyak dosen yang sudah mengabdi bertahun – tahun bahkan sampai puluhan tahun tetapi belum mendapatkan jabatan fungsional. Ironisnya, mereka dituntut untuk terus produktif meneliti, mengajar, dan mengabdi. Tentu hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah. Perhatian yang sangat diharapkan oleh para guru dan dosen untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dari negara. Bukankah para guru dan dosen telah menjalankan amanah Undang – Undang? Bukankan mereka telah menjalankan tugasnya semaksimal mungkin sementara apa yang mereka dapatkan jauh dari kata “Sesuai”.

Belum lagi kita berbicara tentang kesenjangan antara guru/dosen negeri dan swasta juga masih lebar. Di satu sisi, ada guru dan dosen PNS dengan tunjangan profesi tetap, di sisi lain ada ribuan guru dan dosen swasta yang nasibnya ditentukan oleh kemampuan finansial dari yayasan untuk menggaji mereka bagi yang belum sertifikasi.

Keadaan ini membuat semangat mengajar sering berbenturan dengan realitas lapangan, berbenturan dengan realitas ekonomi. Akhirnya tidak sedikit guru dan dosen yang terpaksa mencari penghasilan tambahan di luar profesinya entah itu mengojek, berdagang, bahkan menjadi pekerja serabutan demi menghidupi keluarga. Hal ini adalah fakta yang terjadi di negeri Indonesia yang kita cintai. Belum lagi para guru yang mengajar di daerah – daerah pelosok, daerah – daerah terluar Indonesia. Belum lagi para guru yang berjalan kaki berkilo – kilo meter untuk bisa sampai di sekolah tempatnya mengajar. Mereka tidak mampu bahkan hanya untuk membeli sebuah sepeda motor bekas.

Sudah saatnya pemerintah dan masyarakat berhenti memandang kesejahteraan guru dan dosen sebagai beban anggaran. Sebab selayaknya pemerintah menjadikan guru dan dosen sebagai sebuah profesi yang mendapatkan pos anggaran besar dari negara. Jutaan anak bangsa bisa cerdas karena ada guru dan dosen yang mendidik mereka, karena ada guru dan dosen yang memberikan pengajaran kepada anak – anak Indonesia tanpa pamrih. Jangan slogan “Pahlawan Tanpa Tada Jasa” dijadikan dasar untuk tidak menghargai jasa guru dan dosen. Kesejahteraan mereka adalah investasi jangka panjang bagi kualitas manusia Indonesia.

PaappppppppNegara-negara dengan sistem pendidikan maju seperti Finlandia atau Jepang menempatkan profesi guru dan dosen pada posisi terhormat dan tinggi dengan gaji dan fasilitas yang membuat mereka fokus pada tugas utama yakni mendidik generasi bangsa yang berkualitas dan berdaya saing. Sejahterakan guru dan dosen sehingga mereka tidak perlu lagi Nyambi cari obyekan lain diluar tugas utama mereka mengajar. Jangan lagi ada guru dan dosen yang rangkap sebagai tukang ojek atau tukang – tukang lain. Biarkan mereka fokus untuk mendidik generasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Syaratnya adalah sejahterakan mereka.

Walaupun pemerintah Indonesia telah berupaya melalui program sertifikasi, tunjangan profesi, hingga pengangkatan guru dan dosen honorer menjadi ASN. Namun langkah itu masih belum menyentuh akar persoalan. Sistem rekrutmen yang belum adil, ketergantungan pada status honor, dan lemahnya tata kelola pendidikan masih menjadi penghambat utama.

Dibutuhkan reformasi menyeluruh untuk menciptakan sistem pendidikan Indonesia yang berkualitas. Mulai dari penataan sistem penggajian berbasis kompetensi dan kinerja, hingga penguatan jaminan sosial dan perlindungan kerja bagi pendidik dan yang terpenting adalah perlindungan hukum bagi para tenaga pendidik dalam hal ini guru dan dosen.

Sebagai penulis kami mengajak semua pihak khususnya para pemangku kebijakan, saatnya menghormati guru dan dosen dengan tindakan nyata. Salah satu tindakan paling nyata adalah dengan mensejahterakan para guru dan dosen. Saat negara memposisikan para tenaga pendidik sebagai sebuah profesi yang terhormat dan membanggakan. Profesi mulia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Guru dan dosen tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin dihargai setimpal dengan dedikasi yang mereka berikan. Menghormati mereka bukan sekadar dengan ucapan terima kasih di momen peringatan, tetapi dengan kebijakan yang berpihak dan berkeadilan. Jika kesejahteraan guru dan dosen terus diabaikan, maka jangan berharap pendidikan Indonesia akan melahirkan generasi emas di masa depan. Karena, bagaimana mungkin kita berharap hasil yang gemilang dari mereka yang setiap harinya berjuang di bawah bayang-bayang kekurangan? Hari Pendidikan Nasional jangan jadikan sekedar perayaan tahunan. Ada agenda yang lebih penting dari semua itu yakni kesejahteraan para tenaga pendidik yang harus menjadi perhatian semua pihak.

Penulis Aco Rahman Ismail adalah mahasiswa Pascasarjana STIE 66 Kendari program studi manajemen.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit