Kecam Pencatutan Logo Organisasi, DPD IMM Sultra Segera Lapor Polisi

Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Sulawesi Tenggara, Ardianto, SH. Foto: Istimewa.

Faktual.Net, Kendari — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengecam pencatutan logo organisasinya pada pamflet seruan aksi untuk mencopot Polsek Boandala. 

Ketua Bidang Hikmah IMM Sultra, Ardianto mengatakan ada pencatutan logo IMM pada pamflet seruan aksi tanpa konfirmasi terhadap organisasinya. 

Ia mengaku kaget saat adanya panflet seruan aksi tertera salah satunya logo IMM dalam seruan aksi tersebut.

Logo IMM (tengah) dicatut dalam pamflet seruan aksi tanpa koordinasi. 

Dengan adanya pencatutan logo IMM dalam seruan aksi tersebut, tanpa konfirmasi sangat merendahkan organisasi. 

“Kami akan lapor ke Polda Sultra dan akan mengawal itu sampai tuntas,” tegas Ardianto. Senin (18/11). 

Baca Juga :  Penyidik dan Jaksa Diminta Berhati-hati Menjeratkan Pasal 372, 378 KUHP serta TPPU

Organisasi IMM Sultra tidak terlibat dalam gerakan tersebut Sehingga pamflet yang beredar di media sosial itu hoax dan merusak nama baik IMM. 

Pencatutan logo IMM beredar di pamflet adalah suatu bentuk kejahatan visual yang harus disikapi oleh segenap kader.

“Karena IMM bukan organisasi abal-abal yang dapat di salah gunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Ardianto. 

Saat ini, DPD IMM Sulawesi Tenggara sedang mengumpulkan barang bukti untuk dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara. 

Baca Juga :  Jumlah Kerugian Korban Termuat Berbeda Antara Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dengan Penyidik Kepolisian

Penulis: Kariadi

Tanggapi Berita Ini