Example floating
Example floating
Hukum

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Terungkap, Anggota TNI Rugi Rp135 Juta, Polisi Kantongi Laporan Resmi

×

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Terungkap, Anggota TNI Rugi Rp135 Juta, Polisi Kantongi Laporan Resmi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Makassar, Sulawesi Selatan – Seorang anggota TNI bernama Irpandi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor ke SPKT Polrestabes Makassar. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1021/V/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 2 Mei 2026.

Berdasarkan isi laporan polisi, peristiwa bermula ketika seseorang berinisial IK Irfan menghubungi korban untuk menyewa sebuah mobil Daihatsu Grand Max guna mengangkut barang ke wilayah Bulukumba. Setelah terjadi kesepakatan sewa sebesar Rp350.000, kendaraan tersebut diserahkan kepada penyewa.Namun, menurut keterangan yang tercantum dalam laporan polisi, kendaraan tersebut diduga kemudian dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan pemilik. Dalam laporan itu disebut bahwa kendaraan diduga dijadikan jaminan atau digadaikan kepada seseorang yang dipanggil “Yudi” dengan nilai sekitar Rp25 juta.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp135 juta dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Makassar agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Semua pihak yang disebut dalam laporan polisi tetap berstatus terlapor atau pihak yang disebut dalam laporan, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Reporter : Saenal Abidin Daeng Rate

Tanggapi Berita Ini