Faktual.net, Gowa – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana Sinoman dan Pemakaman BP2SNI di Kabupaten Gowa kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang telah masuk ke Polres Gowa sejak 19 Mei 2025 hingga kini belum juga menghasilkan penetapan tersangka, meskipun proses penyelidikan disebut telah melalui dua kali gelar perkara.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan laporan yang menyangkut dana sosial milik warga.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) tertanggal 2 Maret 2026, penyidik menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan serta gelar perkara pada 27 Februari 2026, terlapor belum dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan yang disampaikan penyidik yakni masih perlu memastikan siapa pihak yang sebenarnya memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana Sinoman dan Pemakaman BP2SNI.
Meski demikian, lamanya penanganan perkara ini memicu kritik dari pelapor maupun masyarakat yang menilai proses hukum berjalan terlalu lambat.
Robby Harun selaku pelapor mengaku kecewa dengan perkembangan kasus yang dinilainya tidak menunjukkan kemajuan signifikan meski telah berjalan hampir satu tahun.
“Sudah hampir setahun dan dua kali gelar perkara, tapi ujung-ujungnya belum bisa menetapkan tersangka. Alasannya masih butuh pemfaktaan. Jadi saya bilang langsung, kalau begitu bertanya saja langsung ke warga,” ujar Robby saat dikonfirmasi.
Menurutnya, apabila aparat benar-benar ingin menuntaskan perkara tersebut, penyidik seharusnya dapat langsung turun ke lapangan untuk memastikan fakta yang terjadi di masyarakat.
“Ini kasus laporan penggelapan, masa hampir satu tahun belum selesai juga. Saya kira kalau sudah gelar perkara harusnya sudah bisa menetapkan tersangka. Harusnya kalau mau diselesaikan, penyidik turun ke lapangan bertanya langsung ke warga,” tambahnya.
Robby mengaku kecewa karena selama ini pihaknya merasa hanya menerima janji dengan berbagai alasan yang menurutnya tidak masuk akal.
“Kecewa sekali rasanya. Janji-janji terus dengan berbagai alasan yang menurut saya tidak masuk akal,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perkara tersebut bukan persoalan kecil karena menyangkut dana pemakaman dan sinoman milik warga yang jumlahnya tidak sedikit.
“Ini dana pemakaman dan sinoman warga. Jumlahnya tidak sedikit. Masa dibiarkan hilang begitu saja,” tegasnya.
Robby bahkan menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan laporan tersebut karena menurutnya prosesnya terus berlarut tanpa kepastian hukum.
“Saya merasa ada yang tidak beres dengan laporan warga ini karena diulur-ulur terus dan alasan yang disampaikan tidak masuk akal. Saya mewakili pengurus pemakaman dan sinoman merasa dirugikan karena sudah hampir setahun tidak ada kejelasan. Terkesan laporan kami disepelekan,” ungkapnya.
Di tengah berlarutnya penanganan perkara ini, tekanan publik terhadap pimpinan kepolisian di Kabupaten Gowa mulai menguat. Sejumlah warga menilai sudah saatnya Kapolres Gowa turun langsung mengevaluasi kinerja penyidik Sat Reskrim yang menangani laporan tersebut.
Pasalnya, laporan dugaan penggelapan yang menyangkut dana sosial masyarakat untuk kegiatan sinoman dan pemakaman dinilai terlalu lama menggantung tanpa kepastian hukum.
Di berbagai percakapan masyarakat, muncul pertanyaan besar mengenai komitmen penegakan hukum terhadap kasus yang menyangkut kepentingan warga tersebut.
Sebagian warga bahkan menilai lambannya penanganan perkara ini dapat menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum jika tidak segera ditangani secara transparan dan tegas.
Robby juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah warga tengah mengatur waktu untuk datang langsung ke Polres Gowa guna meminta penjelasan dari pimpinan kepolisian.
“Saya sementara atur waktu warga untuk datang ramai-ramai ke Polres Gowa menghadap langsung bapak Kapolres dan menyampaikan kondisi laporan kami yang sudah hampir setahun ini,” ujarnya.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk desakan moral masyarakat agar aparat penegak hukum tidak membiarkan laporan warga berlarut tanpa kepastian.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap Kapolres Gowa dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara ini, mengingat kasus tersebut berkaitan dengan dana sosial yang dikumpulkan dari masyarakat untuk kepentingan bersama.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pimpinan kepolisian di Kabupaten Gowa untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tidak berlarut-larut.
Apabila tidak segera ada perkembangan signifikan, bukan tidak mungkin tekanan masyarakat akan semakin meluas, bahkan dapat memicu gelombang aspirasi warga yang menuntut kejelasan hukum atas pengelolaan dana sinoman dan pemakaman tersebut.
Editor : Saenal Abidin
















