Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

Kapolres Sinjai Kembali Serahkan Zakat Profesi Dibaznas

×

Kapolres Sinjai Kembali Serahkan Zakat Profesi Dibaznas

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si

Didampingi Kasi Keu Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto, SE selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Kembali menyerahkan zakat profesi personil Polres Sinjai, di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis pagi. (04/02/2021).

Kedatangan Kapolres Sinjai disambut baik oleh Komisioner bersama staf Baznar. Dan pada kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi personil Polres Sinjai bulan Januari 2021.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa zakat profesi personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama islam.

Baca Juga :  Definisi OAP Harus Melindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Menjadi Sumber Konflik dan Diskriminasi Baru

“seluruh masyarakat kabupaten sinjai yang memiliki harta berlebih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya”Harapnya

Baznas Kabupaten Sinjai melalui Komisioner Baznas mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana Zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima.

Editor:Dzul

Tanggapi Berita Ini