Faktual.net, Gowa – Polemik penyerahan uang usai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. (25/01/2026)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah SD Negeri Tonrorita untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara langsung.
“Senin kami panggil kepala sekolahnya untuk dicek,” tegas Taufik Mursad saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan tersebut.
Langkah pemanggilan ini dilakukan menyusul mencuatnya pengakuan Kepala SD Negeri Tonrorita, Magdalena, yang sebelumnya menyebut adanya penyerahan uang dengan nominal bervariasi dari orang tua siswa usai pencairan PIP, meski disebut sebagai inisiatif orang tua.
Dalam sejumlah klarifikasinya kepada media, Magdalena juga menegaskan bahwa pihak sekolah hanya berperan mendampingi pencairan dana PIP, menyiapkan dan melengkapi berkas administrasi bank, serta melakukan pendataan siswa yang telah menyelesaikan proses pencairan.
Namun, di sisi lain, keterangan saksi di lokasi menyebut bahwa aktivitas tersebut terjadi secara terbuka di depan Bank BRI dan dapat diverifikasi melalui rekaman CCTV bank, sehingga mendorong perlunya penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Magdalena juga meminta agar media menelusuri sekolah-sekolah lain di Kecamatan Biringbulu, dengan alasan praktik serupa disebut terjadi di sejumlah sekolah yang telah mencairkan dana PIP.
Meski demikian, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa setiap sekolah bertanggung jawab secara mandiri atas pelaksanaan penyaluran bantuan pemerintah dan wajib mematuhi petunjuk teknis Program Indonesia Pintar, yang secara tegas melarang pungutan, sumbangan, atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun dalam proses pencairan bantuan.
Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas fakta di lapangan sekaligus menjadi langkah awal evaluasi agar penyaluran dana PIP di Kabupaten Gowa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi melanggar aturan.
Media ini akan terus memantau perkembangan pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, serta menyampaikan hasil klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan kepada publik.
Reporter : Syadir Ali
















