Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukumKriminal

Kabid Humas Polda Sul-Sel: Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala Stain Bone, Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Sebagai Tersangka

×

Kabid Humas Polda Sul-Sel: Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala Stain Bone, Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Bone, SulselKepolisian Resort Bone (Polres Bone), menetapakan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta Diksar MAPALA STAIN yakni IKSAN (19). Setelah mengikuti serangkaian kegiatan Diksar Mapala yang dilakukan oleh penitia dan anggota Mahasiswa Pencinta Alam Petta To Risompae (MAPALA MAPPESOMPAE) STAIN Bone, di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Sulsel, Jumat (05/03/2021) lalu.

 

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengkonfirmasi, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf di ruang gelar Sat Reskrim Polres Bone dan juga dalam pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan cukup bukti untuk penetapan tersangka terhadap ke 16 Mahasiswa STAIN tersebut.

Dikatakannya, adapun hasil gelar Perkara kasus ini menetapkan 16 tersangka masing-masing berinisial SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA,dan YU.

Baca Juga :  Kadisdik SulSel: Pengunduran Diri Sejumlah Kepsek Pasca Evaluasi Tata Kelola dan Keuangan

Kabid Humas juga menjelaskan sebelumnya dilakukan penangkapan para tersangka oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Bone.

“Jadi ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan jika ia sengaja yang dilakukannya itu menyebakan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana,”ungkap Kabid Humas, di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021).

Dikatakannya pula, para tersangka ini, sebelum ditempatkan dalam ruang tahanan, akan dilakukan pemerikasaan kesehatan di Poliklinik Bhayangkara Polres Bone dan juga akan ditempatkan secara terpisah di beberapa Polsek jajaran Polres Bone.

Editor: Anton

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit