Example floating
Berita

Laporan Gudang Fortress Jalan di Tempat, Abd Hamid Masih Tunggu Petunjuk Kadis: Ada Apa dengan SP2? Pemkot Makassar Jangan Tutup Mata!

×

Laporan Gudang Fortress Jalan di Tempat, Abd Hamid Masih Tunggu Petunjuk Kadis: Ada Apa dengan SP2? Pemkot Makassar Jangan Tutup Mata!

Sebarkan artikel ini
Laporan Gudang Fortress Jalan di Tempat, Abd Hamid Masih Tunggu Petunjuk Kadis: Ada Apa dengan SP2? Pemkot Makassar Jangan Tutup Mata!
Laporan Gudang Fortress Jalan di Tempat, Abd Hamid Masih Tunggu Petunjuk Kadis: Ada Apa dengan SP2? Pemkot Makassar Jangan Tutup Mata!

faktual.net, Makassar, Sulsel – Penanganan laporan dugaan pelanggaran bangunan dan operasional Gudang Fortress semakin menuai sorotan. Pasalnya, meski persoalan ini telah dibahas dan dijadwalkan untuk ditindaklanjuti, hingga kini belum terlihat langkah konkret maupun kepastian penerbitan SP2 (Surat Peringatan Kedua).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan aturan. Mengapa laporan yang sudah menjadi perhatian justru terkesan berjalan di tempat? Apakah pemerintah benar-benar serius melakukan penindakan, atau justru membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian?

Pada Rabu (4/11/2026), awak media kembali mengonfirmasi Abd Hamid, S.Sos., MM., untuk mempertanyakan perkembangan laporan, hasil pemeriksaan lapangan, agenda rapat bersama Kepala Dinas, serta alasan SP2 Gudang Fortress belum juga diterbitkan.

Abd Hamid menyampaikan bahwa rapat yang sebelumnya dijadwalkan pukul 14.00 WITA belum terlaksana karena masih menunggu petunjuk Kepala Dinas.

“Maaf, belum ada petunjuk dari Kadis karena beliau belum sempat mengadakan rapat. Tadi beliau masih mendampingi Pak Wali dalam audiensi dengan PT Indocement Indonesia,” jelasnya.

Pernyataan tersebut justru semakin mempertegas perlunya kepastian dan ketegasan dari pimpinan dinas terkait.

Sampai kapan penanganan laporan masyarakat harus menunggu petunjuk Kadis? Apakah penegakan aturan harus terus tertunda hanya karena rapat belum terlaksana?

Publik tidak membutuhkan alasan demi alasan. Publik membutuhkan tindakan nyata!

Belum diterbitkannya SP2 terhadap Gudang Fortress menjadi persoalan yang harus dijelaskan secara terbuka. Jika memang terdapat pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, mengapa proses penindakan belum berjalan? Jika belum memenuhi syarat penerbitan SP2, apa kendalanya dan kapan kepastian penyelesaiannya?

Baca Juga :  Tidak Terima Pondasi Rumahnya di Rusak, Korban Pengrusakan Lapor Ke Polisi

Jangan biarkan laporan masyarakat menjadi berkas yang hanya dipindahkan dari satu meja ke meja lain tanpa hasil!

Pemerintah Kota Makassar, khususnya dinas yang berwenang, harus segera mengambil sikap. Jangan sampai lambannya penanganan justru menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan publik terhadap komitmen penegakan aturan.

Kami mendesak Kepala Dinas terkait segera menggelar rapat, membuka hasil pemeriksaan lapangan, menjelaskan alasan belum diterbitkannya SP2, serta menetapkan langkah tindak lanjut yang jelas dan terukur.

Apabila ditemukan pelanggaran, jangan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum. Jangan ada perlakuan istimewa, jangan ada pembiaran, dan jangan sampai aturan hanya tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul terhadap pihak tertentu.

Ingat, penegakan aturan bukan sekadar wacana atau janji rapat. Penegakan aturan harus dibuktikan dengan tindakan!

Awak media akan terus mengawal persoalan ini dan meminta pertanggungjawaban dinas terkait hingga ada kejelasan. Termasuk menelusuri perkembangan penanganan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan Gudang Fortress dan Depo Rajawali Bangunan.

Kini pertanyaan tegas ditujukan kepada Pemerintah Kota Makassar: beranikah dinas terkait bertindak tegas terhadap Gudang Fortress, atau laporan ini akan terus digantung tanpa kepastian?

Masyarakat menunggu tindakan, bukan lagi sekadar alasan!

Reporter : Awal Sanjaya

Tanggapi Berita Ini