Faktual.Net, Sinjai, Sulsel. Pekerjaan Konstruksi Instansi Pemda Kabupaten Sinjai Satker DINAS PUPR Pelaksana PT. Mitra Bahagia Utama. Gaji pekerja Minor belum di bayar.
Dana yang bersumber dari APBD T.A 2020 dengan paket 6 yang terdiri dari tiga ruas jalan yakni ruas Bonto Salama-Terasa (Desa Terasa), ruas Laiya-Arabika ( Desa Turunan Baji), ruas Magala-Arabika (Desa Bonto salama), sudah selesai sejak tiga bulan lalu pekerjaan Minor yakni Pekerjaan Talud dan Drainase namun Gaji Tukan dan Buruhnya Belum terbayarkan.
Warga Desa Turunan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Hasan, Bekerja sebagai tukang pasang batu dia mengakui bahwa sejak bekerja juni lalu selama dua (2) bulan lebih, sampai saat ini mengakui belum terima gaji ,Sabtu (12/12/2020).
“Sebelum saya bekerja ditanya sama pengawasnya, kerja mi saja dulu pak nanti di bayarkan gajinya, jadi saya bekerja buru-buru tommy supaya cepat selesai, sampai saat ini, gaji saya belum dibayar padahal saya sudah berharap juga sama yang saya temani bekerja selesai pekerjaan dikasi gaji, apa lagi sudah berapa bulan
mi selesainya, bahkan juga yang angkat-angkat batu belum di kasih juga dan saya juga sudah sudah tanya pengawasnya dia bilang yang ini uangnya belum keluar atau belum cair katanya,” jelas Hasan.
Di komfirmasi secara terpisah pelaksana PT. Mitra Bahagia Utama Ari,PPK Dinas PUPR Sinjai, Andi Adnan Najamuddin ST,Aktivis Lidik pro Andi Basri dan Kepala BPKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arief.
Sementara pihak pelaksana PT. Mitra Bahagia Utama Bahagia Ari menjelaskan bahwa “Belum ada ini pencairan, dan saya tidak tahu apa kendalanya kenapa belum cair, jika ada pencairan kami akan bayarkan semua” ucap Ari.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Sinjai, Andi Adnan Najamuddin ST juga menuturkan hal.
“Telepon ke kontraktornya karena memang belum ada pencairan atau dananya belum turun dan masuk ke rekening daerah”. tuturnya.
Di sisi lain, Aktivis Lidik pro Andi Basri merasa kasihan dan miris melihat pekerjaan minor Sebab di pandemi covid 19 keadaan dan situasi keseharian maupun kebutuhan sehari-hari.
“Saya harap agar kiranya pihak PUPR untuk mencairkan ke pihak kontraktor agar pihak kontraktor membayarkan kepada subkont nya di tambah lagi adanya Pandemik covid 19. Sangat memprihatinkan adanya pandemi tersebut orang tidak bekerja saja dapat uang apalagi sudah bekerja Kok kenapa tidak dapat uang” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arief minta bersabar pekerja minor sementara pencairan dalam Proses.
“Sabar Sabar maki, sudah berprosesmi, datanya sudah lengkap dan tinggal menunggu cair, tinggal menunggu surat tahapan pencairan namanya kalau Adami itu cairmi”tutup Hj Ratnawati Arif.
(dzul)










