Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Diduga Tipu Rp735 Juta Modus Lolos Polisi Tanpa Tes, Oknum AKP Disebut Sudah Bebas; Keluarga Korban Kecewa Penanganan Paminal Polda Sulsel

×

Diduga Tipu Rp735 Juta Modus Lolos Polisi Tanpa Tes, Oknum AKP Disebut Sudah Bebas; Keluarga Korban Kecewa Penanganan Paminal Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net.Makassar.Sulsel – 16 Maret 2026, Pihak keluarga korban dugaan penipuan ratusan juta rupiah mengaku kecewa terhadap penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Sulawesi Selatan, khususnya oleh bagian Paminal Propam.

Kekecewaan tersebut muncul setelah terduga pelaku yang merupakan oknum anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial Sahar diduga kembali bebas setelah sebelumnya sempat diamankan oleh penyidik.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Korban penipuan, Andi S (54), menyayangkan sikap Paminal Polda Sulsel yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait perkembangan proses hukum terhadap terlapor.

“Kami pada intinya kecewa terhadap Propam Polda. Pelaku sempat ditahan, tapi sekarang sudah bebas lagi,” ujar Andi saat dimintai keterangan.

Menurut Andi, laporan terhadap AKP Sahar telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini ia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai kelanjutan penanganan perkara tersebut.

“Saya sudah lama melapor, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan di Polda Sulsel,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku disebut masih bebas beraktivitas seperti biasa. Dalam laporannya, Andi turut menyebut satu nama lain yakni Rudi yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Andi, AKP Sahar sempat mengakui bahwa uang yang diberikan korban diambil oleh rekannya yang bernama Rudi.

Kasus ini bermula ketika Andi ditawari bantuan oleh terduga pelaku untuk meloloskan ponakannya dalam seleksi penerimaan anggota kepolisian tanpa melalui proses tes resmi. Sebagai syarat, korban diminta menyiapkan sejumlah uang.

Baca Juga :  Irfan: Represifitas dan Premanisme terhadap Mahasiswa di Bantaeng adalah Bentuk Pembungkaman Demokrasi dan Pengkhianatan terhadap Konstitusi

“Saat itu saya dijanjikan ponakan bisa langsung berangkat tanpa tes dengan menyerahkan uang Rp735 juta,” jelasnya.

Karena percaya dengan janji tersebut, Andi mengaku menyerahkan uang secara bertahap. Awalnya sebesar Rp500 juta, kemudian Rp235 juta. Selain itu, ia juga diminta membayar biaya tambahan berupa pembelian baju dinas kepolisian sebesar Rp7 juta serta tiket perjalanan ke Ciputat senilai Rp6,7 juta.

Ia menyebutkan bahwa proses awal pendaftaran sempat dilakukan di Polrestabes Makassar. Namun setelah mengetahui bahwa ponakannya tidak lulus seleksi dan rencana keberangkatan tidak jelas, ia akhirnya membatalkan proses tersebut.

Merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, Andi kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel dengan harapan mendapatkan keadilan.

“Saya hanya berharap kasus ini segera diproses secara serius agar ada kepastian hukum,” harapnya.

Hingga saat ini, pihak Paminal Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait informasi bebasnya terduga pelaku penipuan ratusan juta rupiah tersebut, padahal sebelumnya yang bersangkutan sempat diamankan setelah menjalani prosesp Pemeriksaan oleh penyidik.

Sekadar diketahui, oknum polisi berinisial Sahar itu sebelumnya pernah bertugas di Polsek Barombong. Ia juga pernah menjabat sebagai Kanit di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit