Faktual.Net, Batang, Jateng – Dugaan praktik pelecehan seksual di lingkungan kerja Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Isu yang sebelumnya beredar di kalangan pekerja kini resmi ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama Komisi IX DPR RI.
Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker, Dhatun Kuswandari, mengungkapkan bahwa langkah edukasi yang kini digencarkan di Batang merupakan respons langsung atas aspirasi yang diterima dari para pekerja.
“Ada beberapa aspirasi yang disampaikan bahwa di KITB atau di tempat kerja terjadi pelecehan seksual. Sehingga ada perintah dari Komisi IX agar Kementerian menindaklanjuti melalui berbagai aksi,” ujarnya saat kegiatan Dialog dan Edukasi Penerapan Kesetaraan Syarat Kerja di Batang, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, persoalan pelecehan dan diskriminasi tidak bisa dianggap sepele. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga berpotensi merusak iklim kerja dan mengganggu stabilitas industri.
“Perusahaan harus proaktif mengimplementasikan prinsip keberagaman untuk mencegah diskriminasi, agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan produktif,” jelasnya.
Melalui sosialisasi regulasi Kemnaker Nomor 88 Tahun 2023, pemerintah berupaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada pekerja maupun manajemen. Tujuannya, agar setiap pihak mengetahui mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran, termasuk pelecehan seksual.
“Jangan sampai pekerja bingung, ini bukan bagian dari pekerjaan, ini pelecehan, lalu harus melapor ke mana. Semua akan dijelaskan secara rinci,” tegas Dhatun.
Dalam kegiatan tersebut, Kemnaker juga menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, di antaranya perwakilan serikat pekerja, pemerintah daerah, hingga aparat kepolisian, guna memberikan perspektif komprehensif terkait pencegahan dan penanganan kasus.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang, Suyono, mengakui adanya sejumlah laporan terkait dinamika hubungan kerja di lapangan. Meski demikian, ia menilai sebagian persoalan masih dapat diselesaikan di tingkat perusahaan, terutama yang dipicu oleh miskomunikasi.
“Memang ada beberapa laporan, tapi banyak yang masih bisa diselesaikan secara internal. Kadang hanya soal etika komunikasi yang kurang tepat,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Batang juga terus menyiapkan langkah strategis untuk mendukung ekosistem industri, termasuk rencana pembangunan kawasan terpadu (superblock) yang mencakup hotel dan pusat perbelanjaan di sekitar kawasan Hutan Kota.
“Kami ingin memastikan investor dan tenaga kerja dari luar daerah bisa tinggal di Batang, tidak hanya datang bekerja lalu menginap di luar kota,” pungkasnya.







