Oleh : Taufik Hidayat
Jika pada beberapa dekade silam pers sangat dibungkam oleh pemerintah, namun sekarang, pers sudah bisa menjadi bagian dari masyarakat.
Segala macam berita sudah bisa dilihat oleh masyarakat melalui media elektronik ataupun media cetak. Kebebasan pers inilah yang selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari di berbagai daerah di Indonesia.
Ya, dengan adanya Hari Pers Nasional ini atau yang biasa disingkat dengan HPN, tentu saja banyak sekali harapan dan ucapan Selamat Hari Pers Nasional untuk para pers yang ada di Indonesia.
Kehidupan dunia pers memang sering dipenuhi pro dan kontra. Meski saat ini sudah ada peraturan Undang-Undang yang sudah jelas mengatur tentang pers dan ITE namun masih sering terjadi pelanggaran tentang pers itu sendiri.
Masih sering dijumpai pemberitaan yang bisa dikatakan palsu atau hoax. Mirisnya pemberitaan itu disampaikan oleh para pers yang kurang bertanggung jawab.
Tak hanya itu saja, bahkan beberapa kasus seperti pemukulan bahkan pembunuhan pers pun masih saja terjadi hingga saat ini. yang lebih mencengangkan, perlakuan diskriminasi tersebut dilakukan oleh aparatur negara.
Oleh karena itu, adanya Hari Pers Nasional (HPN) pada tahun 2020 dengan tema “Pers Menggelorakan Kalimantan Selatan Gerbang Ibukota Negara” juga digunakan sebagai wajah bagi para pers agar tetap bisa mendapatkan keadilan serta melaksanakan tanggung jawabnya untuk bisa membuat berita yang sesuai dengan kenyataan.
*Penulis adalah Redaktur Lensanasional.co.id