Faktual.Net, Serang, Banten – Cuma hitungan detik jajaran Polsek Ciruas Polres Serang berhasil mengamankan dan mengembalikan motor korban penarikan yang dilakukan oleh oknum debt collector.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Walantaka-petir, bukan di jalan Ciruas-Kragilan, Kanit Reskrim IPTU Fitara, memimpin langsung pencarian unit motor tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Ciruas IPTU Fitara menyorot kejadian itu, menuturkan pihaknya langsung melakukan pencarian dan motor korban berhasil ditemukan di salah satu parkiran yang ada di Desa Kaserangan Nambo Kecamatan Ciruas kabupaten Serang.
“Setelah kita melakukan pencarian, kita berhasil menemukan motor di salah satu parkiran di Desa Kaserangan Nambo Kecamatan Ciruas,” tutur Fitara. (20/5/2021).
Polisi pun langsung membawa motor tersebut ke Mako Polsek Ciruas dan mengembalikan motor ke korban debt collector pada pukul 17.00 WIB. (Oman)















