Example floating
Example floating
Hukum

Gelar Reses Ke 2 Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Sosialisasikan Perda.

×

Gelar Reses Ke 2 Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Sosialisasikan Perda.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Jakarta Utara – DKi Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Hj. Yusriah Dzinnun, S.Pd fraksi Parta Keadilan Sejahtera (PKS) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah, di Jl.Sunter Jaya 6, RT.07 RW.09, Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya Yusriah menyampaikan rasa senangnya berada di keluarga besarnya dimana saat nyalon legislator (nyaleg) yang lalu merupakan para pendukungnya.
“Saya senang ada di sini, keluarga saya, keluarga besar saya, kebetulan saya waktu caleg kemarin, di DKI Jakarta, ini salah satu pemberi kontribusi terbaik di RW.09” ungkap Yusriah yang disambut tepuk tangan para peserta.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Di depan para hadirin dibeberkan Yusriah, bahwa ini sosialisasi peraturan-peraturan daerah yang dibuat DPRD DKI untuk disebarluaskan ke masyarakat.

Baca Juga :  Tolak Alat Bukti Korban hingga 'Sihir' SP2HP, Profesionalisme Penyidik Polres Kolaka Digugat ke Polda Sultra

“Supaya bapak-bapak, ibu-ibu cukup tahu ni, cuma hari ini, perdanya tentang kearsipan daerah,”ujarnya.

Acara yang mengambil tempat di halaman rumah H.Saibu ini dihadiri kurang lebih 50 peserta dengan dua sesi pelaksanaan yang juga dihadiri mantan lurah Sunter Jaya,H.Sahroni Zein,SH. serta pengawalan dari aparat Babinsa berlangsung lancar dan aman.

(Reporter: mam Firgiawan

Tanggapi Berita Ini