Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Sinjai harus menunggu gaji mereka cair lebih lama. Gaji yang biasa dicairkan pada awal bulan harus bersabar dan kondisi seperti ini hampir terjadi setiap awal tahun.
Dikutip, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sinjai H. Andi Bambang saat dikonfirmasi terkait hal ini, kamis sore (14/01/21) di ruang kerjanya membenarkan bahwa, keterlambatan pembayaran gaji PNS di awal tahun kerap terjadi dan hampir terjadi diseluruh daerah.
Namun khusus tahun di tahun 2021 ada kendala yang dihadapi adalah seperti adanya migrasi data dari aplikasi Sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang dikelola oleh pemerintah pusat yang membuat para ASN mengisi data tambahan.
“Ini yang membuat keterlambatan pembayaran gaji PNS, karena aplikasi ini dinilai belum lengkap dan maksimal sehingga ada dispensasi untuk saat ini masih menggunakan aplikasi yang lama yaitu SIMDA, ” katanya.
Namun demikian, H. Bambang memastikan bahwa sejak tanggal 11 Januari 2021 hingga saat ini pihaknya sudah menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk 41 OPD/Kecamatan yang selanjutnya diproses/diinput oleh Bank Sulselbar untuk ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
“Jadi sudah ada 41 OPD sudah kita terbitkan SP2D dan sementara di proses di Bank Sulselbar, adapun yang belum selesai SP2Dnya yaitu kantor Kecamatan Sinjai Barat dan Kecamatan Sinjai Borong, kami sudah konfirmasi dan berkasnya sementara diantarkan kesini (BPKAD) sehingga kita targetkan hari ini semuanya sudah terproses karena sesuai deadline yang diberikan oleh Kemendagri harus kita laporkan paling lambat malam ini, ” tandasnya.
Berdasarkan laporan dari Bank Sulselbar cabang Sinjai, hingga tanggal 13 Januari 2021 sudah ada 26 OPD yang sudah ditransfer ke rekening masing-masing ASN dan selebihnya diproses pada hari ini.
“Untuk hari ini laporannya kita tunggu besok dan saya kira Bank Sulselbar sementara memprosesnya hari ini karena itu tidak membutuhkan waktu yang lama, ” jelasnya.
Adapun kendala lain, tambah Bambang, karena salah seorang Pegawai BPKAD yang menangani pencairan gaji PNS ini terkonfirmasi positif Covid-19 hasil swab massal beberapa hari yang lalu sehingga pelayanan pada tanggal 13 Januari kemarin kurang maksimal.
Sedikitnya anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji PNS di Sinjai yang berjumlah sekitar 5 ribu orang ini berkisar Rp 21 milyar setiap bulan.
Sementara, proyek pembangunan bersumber dananya dari APBD Maupun APBN hingga pinjaman daerah Sinjai, pekerja minornya belum terbayarkan meliputi tukang batu, buruh bangunan.
Misalnya pekerjaan pembangunan jalan, peningkatan ruas jalan tersebar di delapan kecamatan dari sembilan kecamatan yang ada di kabupaten sinjai,
Pekerjaan konstruksi Instansi pemerintah daerah Kabupaten Sinjai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, paket 01, pelaksana PT.Ilham Jaya Construction, paket 06, pelaksana PT. Mitra Cipta Utama, paket 07, pelaksana PT. Putra Kantisang, sumber dana dari APBD.
Pekerja minor Ulli, di paket 01 ruas jalan station mini, Hasan paket 06 ruas jalan Laiya-Arabika, Andi Basri paket 07 ruas jalan Saotanre-Bontokatute.
“Pekerjaan saya ini sudah selesai sejak empat bulan lalu sampai saat ini saya belum dikasih gajiku saya cuma di janji saja” ucap Basri
Salah satu penanggungjawab, sebut saja namanya, Ari saat di komfirmasi mengakui terkait pekerja minor belum dibayarkan karena sementara direkap dikantornya.
“Belumpi di bayar dari kantorku baru sementara di rekap semua pembayaran” pengakuan Ari.
Editor :dzul