Faktual,net, Balikpapan, Kaltim– 28 November 2025- Mantan Direktur Persiba, Catur Adi Prianto, dibawa ke ruang tahanan setelah Majelis Hakim Pengadilan Balikpapan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dalam kasus jaringan narkoba yang beroperasi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan.
Majelis menyatakan bahwa penerapan pidana mati hanya dimungkinkan dalam kondisi “sangat terbatas”. “Perbuatan terdakwa menunjukkan ancaman nyata bagi masyarakat sehingga perlu tindakan hukum yang tegas,” ujar Ari, salah satu hakim, seraya menambahkan bahwa hukuman mati bersifat eksepsional dan harus digunakan dengan sangat berhati‑hati.
Dalam pertimbangannya, hakim menyoroti barang bukti sebanyak 69,3 gram sabu serta cakupan peredaran yang dikendalikan dari balik lapas. Nilai tersebut dinilai belum mencapai tingkat eskalasi yang memenuhi ambang batas pidana mati. Namun, posisi Catur sebagai pengendali jaringan dipastikan terbukti.
Ari juga mengungkapkan temuan mengenai lemahnya pengawasan di lapas, yang memberi ruang bagi aktivitas peredaran narkoba berlangsung secara terstruktur. “Hukuman seumur hidup adalah putusan paling proporsional untuk melindungi masyarakat dan memutus pengaruh terdakwa,” kata majelis. Faktor‑faktor pemberat yang disebutkan meliputi peran Catur sebagai penggerak jaringan, keterlibatan banyak orang, serta tindakan yang bertentangan dengan fungsi pembinaan lapas. Tidak ada faktor yang meringankan yang ditemukan.
Usai sidang, Catur menyatakan akan mengajukan banding. Ia juga meminta agar mutasi rekening milik seseorang berinisial JL dibuka untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disebut saksi Aco. “Itu yang digunakan untuk menampung transaksi narkoba sejak 2023, ada Rp 16 miliar itu,” katanya.
Penasihat hukum terdakwa, Agus Amri, menilai putusan yang tidak mengikuti tuntutan mati patut diapresiasi, namun masih menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme peredaran narkoba di dalam lapas. “Bagaimana narkoba itu sampai ke dalam lapas kan mestinya dijelaskan. Selama persidangan tidak dijelaskan dengan cara apa Catur menyuplai barang ke dalam lapas. Atau dengan perantara siapa?” ujarnya.
Reporter: Meira Devitaria.
Redaksi.
















