Example floating
Headline

Dulu Pekerja Bangunan, Kini Kelola LPS Beromzet Belasan Juta

×

Dulu Pekerja Bangunan, Kini Kelola LPS Beromzet Belasan Juta

Sebarkan artikel ini

faktual.net, Kendari, Sultra. LPS tidak hanya menjadi solusi terhadap permasalahan pengangkutan sampah rumah tangga, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang mendorong kemandirian pelayanan, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan warga, dan terwujudnya lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Mobil open terparkir rapi, satu persatu kantong plastik kemasan berisi sampah diangkut kedalam pick up yang telah dimodifikasi. Berjalan perlahan menyisiri Griya, dari pintu ke pintu kantong sampah tak tersisa. Dalam durasi 30 menit hunian pemukiman berdomiisli di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu itu bersih tak tersisa dari kantong sampah.

Satu perumahan tuntas, Armada LPS (Lembaga Pengangkutan Sampah) itu bergegas ke Lokasi yang lain. Dalam sehari belasan Griya BTN disambangi, semua sampah terangkut tanpa meninggalkan jejak. Namanya pak Alimin, yang dulunya berprofesi pekerja bangunan, kini banting stir mengelola LPS. Tanpa modal besar, resiko pekerjaan kecil, dengan berikhtiar menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman.

”Mohon izin pak camat, nanti sampah dari BTN yang tidak terangkut saya (Alimin, red) yang menjemputnya.” Cetusnya disatu pertemuan.

Merunut di satu kesempatan Walikota Kendari, dr. Hj Siska Karina Imran mendeklarasikan gagasan besar dengan Narasi LPS. Lalu apa itu konsep LPS merupakan lembaga berbasis masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT) yang bertugas mengorganisasi pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga secara terjadwal, tertib, dan berkelanjutan.

Konsep pelayanan persampahan berbasis partisipasi warga, dengan RT sebagai basis pelayanan dan koordinasi bersama pemerintah kelurahan serta Kecamatan. Tujuannya adalah agar sampah rumah tangga dapat dijemput dari rumah warga sesuai jadwal, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Fungsi utama LPS
1. Pengangkutan sampah: menjemput sampah rumah tangga sesuai jadwal yang disepakati warga.
2. Pengorganisasian warga: membentuk pengelola dan petugas LPS di tingkat RT.
3. Pembiayaan pelayanan: mengelola iuran warga secara transparan berdasarkan kesepakatan bersama.
4. Pemilahan sampah: mendorong pemisahan sampah organik, anorganik, dan residu.
5. Integrasi Bank Sampah: mengarahkan sampah yang memiliki nilai ekonomi ke Bank Sampah Kelurahan.
6. Pengawasan pelayanan: memastikan jadwal, rute, kebersihan, dan pengaduan warga dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Nama Kades Leppangang Muncul dalam Laporan Dugaan Penyerobotan, Kapolres Pinrang: Kami Tindak Lanjuti Sesuai SOP!

Nah, LPS merupakan inovasi pelayanan persampahan berbasis masyarakat yang bertujuan membangun kemandirian warga dalam mengelola sampah rumah tangga sekaligus menciptakan peluang kerja baru di tingkat RT. Melalui kelembagaan yang dikelola secara partisipatif, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga berperan sebagai pengelola, pelaksana, dan pengawas pelayanan persampahan di lingkungannya sendiri.

Alimin

Kehadiran LPS berbasis RT mendorong kemandirian masyarakat melalui pengelolaan pelayanan pengangkutan sampah yang direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi bersama oleh warga. Kemandirian tersebut diwujudkan melalui pembentukan pengurus dan petugas LPS, penyusunan jadwal pengangkutan, pengelolaan pembiayaan berdasarkan kesepakatan warga, serta pengawasan pelayanan secara transparan dan akuntabel.

Dengan sistem ini, masyarakat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan persampahan di lingkungannya secara lebih teratur tanpa sepenuhnya bergantung pada armada dan operasional pemerintah. Pemerintah kecamatan dan kelurahan tetap berperan dalam pembinaan, koordinasi, pengawasan, dan dukungan sesuai kewenangannya.

Selain itu, integrasi dengan Bank Sampah Kelurahan membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh nilai ekonomi dari sampah yang dapat didaur ulang. Dengan demikian, LPS tidak hanya membangun kemandirian pelayanan, tetapi juga menumbuhkan budaya gotong royong, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Selain ekonomi sirkular dari Integrasi LPS ke Bank Sampah kelurahan, LPS membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat melalui pembentukan unit pelayanan pengangkutan sampah berbasis RT. Kebutuhan operasional lembaga dapat menciptakan peluang kerja bagi petugas pengangkut sampah, pengemudi kendaraan pengangkut, petugas pemilahan, petugas penimbangan dan pencatatan, bendahara, serta tenaga administrasi dan pengelola pelayanan.

Back to Pak Alimin tadi, dengan mengongkosi Armada nya sendiri menjadi LPS, ia kini mampu melayani 300 KK (kepala keluarga). Dengan mengkaryakan warganya sendiri dari petugas sampai driver. Tak hanya 1 dua BTN dijamah, pria yang didapuk ketua RT 24 RW 008 Kelurahan Watulondo itu mampu mengakses belasan Griya BTN.” Alhamdulillah pak camat, untuk iuran sampahnya disepakati Bersama warga di kisaran dibawah Rp 50 Ribuan dan sudah mampu menutupi operasional, upah pekerja, dan BBM.” Tutup Alimin.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini