Example floating
Berita

SPPG Bela Batang Sejahtera Disuspend 30 Hari Usai Ratusan Penerima MBG Diduga Keracunan

×

SPPG Bela Batang Sejahtera Disuspend 30 Hari Usai Ratusan Penerima MBG Diduga Keracunan

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Batang, Jateng – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, dihentikan sementara selama 30 hari setelah ratusan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga mengalami keracunan. 

Penghentian operasional tersebut disampaikan Kepala KPPG Semarang Hadiriajaya, setelah melakukan pengecekan langsung di SPPG Bela Batang Sejahtera bersama Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.

Hadiriajaya mengatakan, penghentian sementara selama 30 hari dilakukan karena kejadian tersebut masuk kategori suspend berat. Karena ini berdasarkan jumlah korban, ini kategori suspend berat.

“Penghentian sementara tersebut masih dapat berkembang menjadi penutupan permanen apabila hasil evaluasi menemukan unsur-unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan. Ditemukan unsur-unsur yang melanggar, bisa mungkin dikenakan penghentian operasional selamanya. Sebagaimana Pak Kepala Badan telah menerbitkan empat SPPG yang ada di Indonesia ini untuk ditutup secara permanen,” katanya saat ditemui di SPPG Bela Batang Sejahtera di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jumat (25/9/2026).

Dengan demikian, keberlanjutan operasional SPPG Bela Batang Sejahtera akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak terkait. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap SPPG Bela Batang Sejahtera.

“KPPG Semarang akan melakukan evaluasi secara mendalam terhadap SPPG tersebut dan SPPG lainnya untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan. Kita tetap mengevaluasi secara mendalam, termasuk di SPPG ini dan juga SPPG-SPPG lainnya. Evaluasi dilakukan menyusul kejadian dugaan keracunan yang berdampak pada ratusan penerima manfaat di Kecamatan Bawang,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Saksi Diperiksa dalam Sidang Nana Sutisna di PN Serang, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan dengan BAP

Terkait penanganan korban, Hadiriajaya mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang. Menurut dia, aspek pembiayaan penanganan korban juga akan dibahas bersama pemerintah daerah dan BGN.

“Dari BGN sendiri tentu saja ini berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Artinya memang apabila nanti terkait dengan penanganan biaya, nanti kami juga boleh dikomunikasikan,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian kompensasi kepada korban, Hadiriajaya mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari BGN pusat. Untuk sementara ini sedang dilaporkan. Nanti mungkin akan kami terima juga informasi lebih lanjut dari BGN pusat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Batang sebelumnya telah memastikan biaya perawatan korban ditanggung pemerintah daerah. Pemkab Batang juga menyiapkan bantuan bagi keluarga korban yang harus mendampingi pasien selama menjalani perawatan.

“Hingga saat ini, investigasi terkait penyebab dugaan keracunan masih dilakukan. Pemeriksaan terhadap proses pengolahan makanan, kondisi dapur, penerapan SOP, hingga sampel makanan menjadi bagian dari evaluasi sebelum langkah lebih lanjut ditetapkan,” pungkasnya. 

Tanggapi Berita Ini