Faktual.Net, Muna — sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Desa Laiba dan berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, Rabu (11/02/2026).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) serta konflik tanah yang hingga kini belum terselesaikan pada Rabu
Aksi tersebut dipusatkan di depan Kantor Desa Laiba dan berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.
Massa aksi menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.
Mereka menilai terdapat sejumlah penggunaan anggaran yang tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sebagaimana prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Dalam orasinya, perwakilan pemuda menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran desa dianggap tidak rinci dan tidak disosialisasikan secara memadai kepada warga.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.
Selain isu Dana Desa, massa juga menyoroti persoalan sengketa tanah yang melibatkan warga dengan pihak pemerintah desa. Konflik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penyelesaian yang jelas dan komprehensif.
Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi kepada pemerintah desa terkait kedua persoalan tersebut. Namun, menurut mereka, tidak ada respons yang memuaskan ataupun langkah konkret untuk menyelesaikan masalah.
Ketegangan memuncak ketika massa memutuskan untuk melakukan penyegelan Kantor Desa Laiba sebagai simbol protes.
Penyegelan itu dilakukan sebagai bentuk tekanan agar pemerintah desa segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
Koordinator aksi, Ali Sabilah yang dikenal dengan nama Ober, menegaskan bahwa tuntutan utama massa adalah transparansi penuh atas penggunaan Dana Desa serta penyelesaian sengketa tanah secara adil dan terbuka.
Ia menyatakan masyarakat menginginkan audit serta pemeriksaan oleh pihak berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Massa juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan aduan yang telah disampaikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Mereka berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih.
Terkait konflik tanah, warga meminta dilakukan verifikasi dan penelusuran status kepemilikan lahan secara menyeluruh oleh instansi yang berkompeten. Hal ini dinilai penting untuk mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Aksi tersebut berlangsung dalam suasana yang relatif kondusif meskipun sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat desa. Aparat keamanan tampak berjaga untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Perwakilan masyarakat menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dari pemerintah desa maupun pihak berwenang di tingkat kabupaten.
Mereka menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga.
Pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai tuntutan massa dan dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut belum memberikan respon.
Masyarakat pun menunggu langkah lanjutan sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian masalah secara transparan.(red).














