Faktual.net, MAROS- SULSEL – Komisi III DPRD Kabupaten Maros menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada Sabtu (1/8/2026), Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan yang melibatkan keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.
Sorotan tersebut menyusul data Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros yang mencatat penanganan 12 perkara perlindungan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juli 2026. Jumlah tersebut mendekati total perkara yang ditangani sepanjang 2025, yakni sebanyak 17 kasus.
Haeriah menilai angka tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan upaya yang lebih menyeluruh dan tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan sosialisasi.
Ia menilai perkembangan media sosial serta minimnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian.
“Pergaulan anak-anak sekarang sangat bebas. Bahkan di rumah, mereka bisa mengakses berbagai hal lewat gawai tanpa pengawasan,” kata Haeriah.
Politikus tersebut juga mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros yang selama ini aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari edukasi perlindungan anak.
Meski demikian, ia menilai kegiatan sosialisasi perlu dibarengi dengan program pencegahan yang lebih konkret dan berkelanjutan agar dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Sosialisasi penting, tapi tidak cukup. Harus ada pendekatan yang lebih menyeluruh dan kolaboratif,” ujarnya.
Haeriah menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk penggunaan telepon genggam dan akses terhadap media sosial. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai potensi ancaman kekerasan.
Selain keluarga, sekolah juga memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Hal tersebut dapat dilakukan melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan sejak dini.
DPRD Maros berharap Pemkab dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai penting agar langkah pencegahan berjalan lebih efektif dan mampu menekan angka kekerasan di Kabupaten Maros.













