Example floating
Daerah

DPRD Maros Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

DPRD Maros Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Maros Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Utama DPRD Maros. Pada Senin (29/6/202).
Ketua DPRD Maros Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Utama DPRD Maros. Pada Senin (29/6/202).

Faktual.Net, MAROS – SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Kabupaten Maros tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, dan dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muhammad Gemilang Pagessa menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari mekanisme konstitusional dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, melalui pembahasan tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025.

“Melalui rapat paripurna ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Maros Serahkan Penghargaan GPMB Pusat dan Perpusnas kepada GPMB Maros

Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam dalam kesempatan tersebut menyampaikan penjelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penyampaian pertanggungjawaban tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk pengelolaan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi forum penting bagi legislatif dan eksekutif untuk membahas pelaksanaan kebijakan anggaran daerah serta memastikan pengelolaan keuangan pemerintah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Maros diharapkan dapat terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga penggunaan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros.

Tanggapi Berita Ini