Example floating
Daerah

DPRD Maros Matangkan Ranperda Trantibum, Andi Fajrin Amir Tekankan Pentingnya Payung Hukum

×

DPRD Maros Matangkan Ranperda Trantibum, Andi Fajrin Amir Tekankan Pentingnya Payung Hukum

Sebarkan artikel ini
Andi Fajrin Amirselaku ketua pansus Trantibum memimpin jalannya pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Bantimurung, Senin (15/6/2026).
Andi Fajrin Amirselaku ketua pansus Trantibum memimpin jalannya pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Bantimurung, Senin (15/6/2026).

Faktual.Net, MAROS – SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Bantimurung, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Andi Fajrin Amir, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Maros.

Pembahasan Ranperda Trantibum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Maros. Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mengakomodasi berbagai dinamika sosial sekaligus mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan dan pandangan disampaikan peserta sebagai bahan penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi aturan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.

Ketua Pansus Ranperda Trantibum, Andi Fajrin Amir, mengatakan bahwa penyusunan regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Maros.

Baca Juga :  12 Anggota Fraksi PAN DPRD Maros Ikuti Workshop Nasional DPP PAN di Jakarta

“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai masukan yang berkembang dalam rapat akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Maros berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang implementatif, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.

Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Maros berharap Ranperda Trantibum dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kehadiran regulasi ini nantinya diharapkan memberikan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta mendukung terwujudnya Kabupaten Maros yang aman, tertib, dan kondusif.

Tanggapi Berita Ini