Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Dpd Baim Ham RI Jeneponto akan mengejar kades yang terindikasi Korupsi Dana Desa

×

Dpd Baim Ham RI Jeneponto akan mengejar kades yang terindikasi Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
djaya jumain ketua DPW BAIM HAM RI SULAWESI SELATAN

FAKTUAL.NET. JENEPONTOI– DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto telah melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa dan anggaran dana desa di Kabupaten Jeneponto di Kejaksaan Negeri Jeneponto namun hanya 3 Kepala Desa yang dilaporkan pada 9 Desember 2019 lalu bertepatan pada hari anti korupsi sedunia.

Kepala desa yang dilaporkan yakni Desa Parasangeng Beru, Desa Langkura, dan Desa Bonto Rappo, sementara dari hasil investigasi dan laporan masyarakat hampir seluruh kepala desa di Jeneponto di duga terindikasi menyalagunakan anggaran dana desa.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Dengan adanya laporan tersebut , Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(BAIN HAM RI) Sulawesi Selatan menugaskan BAIN HAM RI Jeneponto untuk melaporkan hasil investigasi dengan berdasarkan laporan masyarakat dan fakta lapangan sebagai pembuktian pelaporan nantinya di Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga :  Presiden Mahasiswa Unismuh Makassar Tegas Tolak Mobilisasi Pengurus BEM dalam Apel Polda Sulsel

Ketua Umum BAIN HAM RI Sulsel,Djaya Jumain menegaskan Kepala desa terindikasi korupsi dana desa agar tidak di beri peluang untuk melakukan negosiasi dan kasusnya dilanjutkan.

Djaya berharap DPD BAIN HAM RI Jeneponto harus berperan aktif mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan Kasus lainnya agar tercipta pemerintahan Kabupaten Jeneponto bebas korupsi ,kolusi dan nepotisme dan ini juga bagian dari komitmen bersama menyematkan keuangan negara.

EDITOR : SAENAL ABIDIN

Tanggapi Berita Ini