Faktual.Net, Palu, Sulteng. PLH. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Mira Yuliastuti, ST., MP secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pokja Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Program Perencanaan dan Pembangunan Industri, bertempat di Aula Sakulati Kantor Disperindag Sulteng, Rabu 31 Juli 2024.
Mengawali sambutannya, PLH Kadis Mira Yuliastuti menjelaskan Perda No. 6 tahun 2018 tentang RPIP Sulteng tahun 2018-2038 merupakan pelaksanaan atas amanah UU No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian.
Dalam Perda dimaksud terdapat beberapa target sasaran pembangunan industri yang harus dicapai diantaranya pertumbuhan PDRB sektor Industri pengolahan nonmigas, kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDRB, jumlah tenaga kerja sector industri pengolahan nonmigas, nilai ekspor produk industri pengolahan dan nilai investasi sector industry pengolahan nonmigas.
“Sesuai Permendagri No. 113 tahun 2018, Gubernur melaporkan hasil RPIP dan RPIK kepada Menteri dengan tembusan kepada Menteri yang membidangi urusan Perindustrian dua kali dalam setahun, maka diharapkan hasil Rakor Tim Pokja memberikan gambaran dan outpun yang jelas,” sebutnya.
Bertindak sebagai narasumber PLH. Kadisprindag Provinsi Sulawesi Tengah Mira Yuliastuti, ST., MP, Pejabat PSDI Disperindag, Eko Mardiono ST., MAP, Pejabat Bappeda Sulteng, Ahfan Halim, Se, M.Si, Pejabat BPS Ananto Yanuar, SST, MPWP dengan moderator Pejabat PSDI Nur Afraeni, ST., M. Eng.
Turut hadir pada kesempatan itu Pejabat Disprindag Sulteng, Bappeda, Dinas PMPTSP, Disnakertrans, BPS Sulteng serta pejabat terkait lainnya.
Handri Pinatik ( Biro Palu )