Faktual.Net, Kendari — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung penuh Keputusan PP Muhammadiyah yang telah menerima kesempatan izin usaha tambang yang diberikan oleh pemerintah.
Pemerintah memberi izin tambang kepada ormas keagamaan melalui PP Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan hasil revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid ini diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Ketua umum DPD IMM Sultra, Alim Amry Nusantara sangat mendukung penuh dengan langkah PP Muhammadiyah dengan menerima izin konsesi tambang untuk mewujudkan pengelolaan usaha pertambangan yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
“Muhammadiyah bukan organisasi keagamaan kemarin sore, tapi dia adalah salah satu ormas keagamaan yang tertua dan punya track record yang baik serta memiliki sumber daya yang lebih dari cukup sehingga dianggap mampu mengelolah tambang karena memiliki kekuatan sumberdaya yang mumpuni,” ucap Alim di Kendari, Kamis (01/08).
Pada prinsipnya, lanjut Alim Nusantara, Muhammadiyah mendukung langkah positif pemerintah tentang penawaran izin usaha tambang bagi ormas keagamaan. Kendati demikian, tetap harus dilaksanakan secara profesional dan proporsional melalui keterlibatan lembaga usaha yang telah dibentuk oleh Ormas Muhammadiyah.
Menurut Alim, pengelolaan tambang juga bagian dari dakwa Muhammadiyah terhadap lingkungan untuk memberikan contoh kaidah-kaidah pertambangan yang baik khususnya kepada lingkungan, karena selama ini penambang yang terjadi sangat kurang memperhatikan aspek lingkungannya karena korporasi lebih fokus ke arah aspek ekonomi kentungan dan kerugian.
“Jadi pengelolaan tambang ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bertanggungjawab secara lingkungan serta menjaga harmoni sosial,” ucapnya.
Alim Amry Nusantara berharap, berharap pengelolaan tambang yang dilakukan PP Muhammadiyah untuk kesejahteraan masyarakat dan ramah lingkungan,
“Muhammadiyah diharapkan mampu menjadi role model untuk pengelolaan tambang yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan yang selama ini belum diterapkan secara maksimal oleh beberapa perusahaan tambang di Indonesia,” tutupnya.
Penulis: Kariadi. MR