Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Gauli Anak Dibawah Umur, Polres Muna Amankan Kades Matombura

×

Diduga Gauli Anak Dibawah Umur, Polres Muna Amankan Kades Matombura

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP. Asrun

FaktualNet.Muna– Kepala Desa Matombura, Kecamatan Bone LU diamankan tim Buser Polres Muna pada Kamis malam (18/1/2024) di rumahnya sekira pukul 22:30 Wita.

LU diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap FR (17) anak dibawah umur.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Berdasarkan alat bukti yang cukup tersangka dijemput dirumahnya,” kata Kapolres Muna, AKBP. Mulkaifin melelui Kasat Reskrim, AKP. Asrun, pada Jumat (19/1/2024).

Kini tersangka telah dilakukan penahanan di Mako Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya LU disangkakan UU perlindunganan anak.

“Ancaman hukumannya 5 sampain15 tahun kurungan penjara,” ungkapnya.

Kasus yang melibatkan Kades Matombura ini bergulir pertama kali adanya laporan polisi dari pihak keluarga pada Sabtu (6/1/2024).

Yang mana  peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada bulan November 2023 lalu. Aksi tersebut terjadi di dalam rumah korban ketika nenek korban tidak berada ditempat.

Baca Juga :  Baznas RI Diminta Anulir 3 Calon Pimpinan Baznas Makassar yang Terafiliasi Parpol

“Waktu itu Kades datang bertamu dirumah korban. Lalu meminta dibukakan pintu, ketika dibukakan pintu Kades mengajak anak ini masuk dalam rumah, disitu dia ajak paksa masuk didalam kamar dan disebutuhi, anak ini berusaha melawan. Sementara saat itu tidak ada neneknya dan adik korban sudah tidur,” kata bibi korban Wa Jumaiyah

Atas kejadian itu pihak keluarga melaporkan aksi bejat tersebut pada pihak kepolisian.

“Sebelumnya anak ini takut melapor karena diancam tidak lapor kesiapa-siapa. Tapi karena ada desakan dari mamamnya. Karena mamanya baru tau kejadiannya,” jelasnya

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit