Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahHukum

Demonstrasi Minta KPK Periksa Bupati Konawe dan Kadis PUPR-PKP yang Diduga Korupsi

18
×

Demonstrasi Minta KPK Periksa Bupati Konawe dan Kadis PUPR-PKP yang Diduga Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta – Massa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta, menggelar aksi demonstrasi untuk yang kedua kalinya di halaman depan kantor gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Dalam demonstrasi tersebut yang menjadi tuntutannya, mendesak KPK RI untuk segera memeriksa Kery Saiful Konggoasa selaku Bupati Konawe terkait dugaan kuat keterlibatan dalam kasus korupsi kesalahan penganggaran. Serta realisasi belanja barang dan jasa dan belanja modal hingga pengelolaan aset Kabupaten Konawe yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah dan negara mencapai Rp. 40. 800.000.000,00 (Empat puluh Miliar, Delapan Ratus Juta Rupiah) pada 2019 silam. Pada akhir periode pertama Kery Saiful Konggoasa.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Eghy Seftiawan Ketua Asosiasi Mahasiswa Sultra – Jakarta juga selaku koordinator mengatakan bahwa, hal ini salah satunya di picu oleh lemahnya pengawasan dalam realisasi anggaran belanja daerah.

“Kami mendesak KPK RI agar segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam 13 paket pekerjaan yang saat ini mandek di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Konawe, anggaran tersebut dialokasikan untuk pengaspalan jalan, irigasi dan jaringan LRA yang tersebar di beberapa wilayah tahun anggaran 2016, 2018 dan 2019 silam yang kekurangan volume berdasarkan hasil temuan fisik dilapangan yang tidak sesuai dengan kerangka acuan kerjanya. Dimana Ir.Muh. Syahrullah Saranani selaku Kepala dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR – PKP) Kabupaten Konawe disebut sebagai dalang,” urjarnya kepada media ini, Jumat (4/06/2021).

Baca Juga :  Targetkan Kemandirian Ekonomi, Dispar Sultra Matangkan Persiapan "Harmoni Sultra" Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Lanjut, Eggy Setiawan mengungkapkan secara tegas bahwa penyalahgunaan Anggaran Daerah dan Anggaran Negara harus menjadi perhatian pemerintah agar kepastian Hukum berjalan sesuai dengan amanat Konstitusi.

“Sebenarnya ada kaidah-kaidah yang seharusnya dijadikan acuan berupa produk legislasi. Seperti Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN), yang merupakan landasan fundamental dalam penyelengaraan negara, lebih-lebih dalam hal pengelolaan keuangan negara yang berimplikasi pula kepada penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” jelas Eghy.

Menurut Eghy, KPK sebagai lembaga independen harus mampu merdeka dari segala tekanan dalam artian politik , kita harus lawan dan robohkan birokrasi itu mulai dari sendi-sendinya. Secara apriori percaya bahwa hal itu tidak mungkin sama sekali dan sementara janganlah di beri bukti aposteriori. sungguh terang bahwa bupati konawe dan kepala dinas PUPR-PKP tersebut diduga kuat terlibat dalam lingkaran korupsi ini .

Aksi demonstrasi ini pun berjalan dengan tertib serta mendapat apresiasi oleh KPK RI. Olehnya itu, Gie mengatakan “Untuk itu dalam waktu dekat apabilah Pihak KPK RI tidak segera memproses kasus ini khususnya kery saiful konggoasa atau lebih khusus lagi korupsi yang melibatkan Dinas PUPR-PKP yang saat ini lamban di tangani pihak Kejari Kab. Konawe maka kami mewakili nama organisasi berkomitmen akan kembali melaporkan kasus ini di Kejaksaan Agung RI sekaligus mengadakan Konferensi Pers dengan Mosi tidak percaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutupnya.

Reporter: Usman

Tanggapi Berita Ini