
Faktual.Net, Jakarta – Ikatan Mahasiswa Kendari-Jabodetabek (IMKJ) resmi melaporkan Walikota (Sulkarnain Kadir) dan Ketua DPRD H. Subhan, S.T., melalui aksi demonstrasi di gedung utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (04/06/2021).
La Alo Ketua Umum IMKJ, mengatakan bahwa indikasi KKN tersebut, melibatkan banyak nama dilingkup Pemerintah Kota Kendari dan yang menjadi aktor utama adalah Walikota dan Ketua DPRD Kota Kendari, terkait realisasi anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA 2019, yang diduga kuat telah merugikan negara dengan jumlah yang mencapai belasan miliar.
“Terkait kasus yang merugikan begara dengan nilai yang mencapai Rp. 13. 200.000.000,00 (Tiga belas miliar rupiah) tersebut, saya mewakili seluruh jajaran pengurus IMKJ mendesak kepada KPK RI untuk segera memanggil, memeriksa Walikota dan Ketua DPRD, dan menetapkan sebagai tersangka bila semua bukti yang dilimpahkan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya kepada media ini.
“Kami mendukung penuh upaya KPK, untuk menindaki para pejabat daerah yang korupsi dan berdasarkan data yang kami miliki ini sudah sangat cukup untuk membuktikan Indikasi tersebut,” tambahnya.
Demonstrasi tersebut, rupanya diberi apresiasi oleh pihak KPK RI karena IMKJ telah Ikut serta dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Setelah kami lakukan kroscek terhadap data tersebut, memang kemungkinan besar terjadi korupsi dan kami berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah Ikut serta membantu KPK dalam upaya memberantas Korupsi dan selanjutnya akan kami lakukan oroses penyelidikan,” ucap Alfandy Fery bagian Humas KPK RI.
Reporter: Usman Editor: Kariadi











