Example floating
Example floating
BeritaHeadline

Camat Ciruas Membuka Penyuluhan PTSL TA 2022 : PTSL Memiliki Manfaat Yang Sangat Penting

×

Camat Ciruas Membuka Penyuluhan PTSL TA 2022 : PTSL Memiliki Manfaat Yang Sangat Penting

Sebarkan artikel ini
Camat Ciruas Membuka Penyuluhan PTSL TA 2022 : PTSL Memiliki Manfaat Yang Sangat Penting
Example 468x60

FAKTUAL.NET, SERANG – Camat Ciruas membuka kegiatan Sosialisasi program PTSL di Desa Ciruas dan Desa Kepandean Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten. Selasa (8/2/2022).

Sosialisasi Program PTSL tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ciruas dan Kantor Desa Kepandean.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dihadiri oleh Ketua Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Serang, Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, Kapolsek Ciruas Hasan Khan, RT dan RW, serta masyarakat.

Dengan masuknya Program PTSL sebagai program strategis Nasional, Pemerintah Daerah beserta semua unsur wajib membantu mensukseskan jalannya program tersebut, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Banyak keunggulan dan kemudahan program PTSL.

Eri mengajak, seluruh masyarakat Kecamatan Ciruas yang masuk ke dalam program PTSL, untuk mensukseskan pelaksanaan program ini bersama-sama.

Baca Juga :  Pj Kepala Desa Bontoloe Dg Lalang Hadiri Pertemuan Kelompok Penerima Manfaat PKH di Kecamatan Bontolempangan

Drs. Eri Suhaeri, menyampaikan, bahwa Program PTSL memiliki manfaat yang sangat penting.

Diantaranya :
1. Menjamin kepastian hukum terhadap hak tanah
2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi potensi terjadinya sengketa tanah
3. Serta mempermudah rencana pembangunan Pemerintah Daerah.

“Jika ibu/bapak ingin ke jaminan tanah tersebut untuk kepentingan usaha, akan lebih mudah karena sertifikatnya telah terjamin”, kata Eri.

Sambung Toto, dalam sambutannya ia meminta semua pihak bekerjasama untuk mensukseskan program tersebut.

Karena program PTSL memiliki beberapa keunggulan yang sangat membantu masyarakat.

“Jika pemerintah berencana untuk membangun sesuatu, akan mudah mencari siapa pemilik tanah yang akan terkena pembangunan tersebut, karena berdasarkan sertifikat dari PTSL tanahnya sudah terpetakan,” tambahnya. (Oman)

Tanggapi Berita Ini