Daerah  

Bupati Surunuddin Dangga Imbau Masyarakat Konsel Sukseskan Sensus Penduduk

Ketgam: Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM didampingi ketua BPS Konsel, Muh Amin beserta petugas saat melakukan sensus penduduk Tahun 2020 secara online di Rujab Bupati Konsel.

Faktual.Net, Konsel, Sultra. Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga menghimbau seluruh lapisan masyarakat Konsel untuk turut mensukseskan sensus penduduk secara online Tahun 2020. Dengan berpartisipasi aktif mengisi data keluarga sesuai kondisi dan fakta yang ada, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikannya usai melakukan sensus penduduk online di Rujab Bupati, Senin, 17/2/2020.

“Mari kita sukeskan sensus penduduk Tahun 2020 dengan mengisi data diri dan seluruh keluarga dengan baik dan benar serta apa adanya, dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Satu Data Kependudukan Indonesia,” katanya.

Dia menjelaskan sensus penduduk online dapat menambah literasi akan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik serta dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya suatu data, yang diawali dari informasi diri dan keluarganya.

“Sebagai pejabat publik harus memberi contoh bahwa ia telah turut serta mensukseskan program dengan mengisi sensus tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Tegas Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemprov Sultra

Untuk mensukseskan sensus penduduk, Bupati Konsel juga memerintahkan seluruh pimpinan OPD, Camat hingga ke tingkat pemerintah Desa untuk berkomitmen bersama mensukseskan kegiatan Pemerintah dengan menginformasikan ke masyarakat agar berpartisipasi dalam program tersebut.

Dikatakan, sudah saatnya seluruh masyarakat Konsel memberikan kontribusi nyata yang tidak hanya untuk BPS, tetapi sekaligus sebagai tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan demi masa depan bangsa dan negara yang lebih baik.

“Isi data diri keluarga melalui situs https://sensus.bps.go.id dan pastikan terdata dalam sensus. Ini merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan di daerah dan nasional, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pembangunan tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPS Konsel, Muh Amin, menjelaskan bahwa sensus penduduk online 2020 terdiri dari tiga tahapan pengumpulan data yakni sensus penduduk secara online, sensus penduduk secara wawancara dan pencacahan sampel.

“Sensus penduduk secara online dilaksanakan pada Tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, sensus Penduduk Wawancara dilaksanakan pada Tanggal 1 sampai 31 Juli 2020, dan pencacahan sampel di bulan Juli 2021,” terangnya.

Baca Juga :  Melayat Almarhum Sultan Buton ke-40, Pj Gubernur: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik

Dia menjelaskan sensus dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan sensus penduduk secara online.

Dia mengatakan sebelum mengisi data diri terlebih dahulu menyiapkan beberapa dokumen yakni KTP, KK, dan Akta Kelahiran.

“Untuk dokumen seperti Buku Nikah jika sudah menikah, Surat Cerai jika bercerai,” terangnya.

Reporter: Marwan Toasa

Tanggapi Berita Ini