Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Polsek Bungaya Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Bontolempangan Diamankan Kurang dari 24 Jam

×

Polsek Bungaya Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Bontolempangan Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net,Gowa,SulSel – Anggota Polsek Bungaya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang remaja berusia 16 tahun di Dusun Lemoa, Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026).

Korban diduga meninggal dunia setelah mengalami dua luka tikaman di bagian depan dan belakang tubuh. Kejadian tersebut menggegerkan warga setempat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Usai menerima laporan, personel Polsek Bungaya langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Berkat kerja cepat aparat, kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku yang masih berusia 15 tahun berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah rumah kebun milik warga

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga kebal hukum SPBU 74.922.47 PANAIKANG Diduga Langgar, Polres Takalar Diminta TINDAK TEGAS! 

Sementara itu, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan respons cepat jajaran Polsek Bungaya dalam menangani tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kapolsek Bungaya AKP Ibrahim membenarkan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh personel Polsek Bungaya.

“Benar, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar AKP Ibrahim.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini