Example floating
Example floating
Daerah

APBD Muna 2024 Ditetapkan Rp 1,34 Triliun

×

APBD Muna 2024 Ditetapkan Rp 1,34 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketua DPRD Muna Irwan serahkan dokumen Raperda APBD Muna 2024 kepada Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta

Faktual.Net.Muna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp 1,34 triliun melalui rapat paripurna yang diselenggarakan pada Kamis (30/11/23).

Dalam paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muna, Irwan didampingi Wakil Ketua Nasir Ido dan dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Sekretaris Komisi Ikhsanuddin menyampaikan konsep rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu disepakati melalui rapat gabungan komisi.

Namun ada beberapa catatan guna untuk menghindari penyerobotan terhadap aset-aset daerah yakni melakukan pendataan dan inventarisasi serta melakukan sertifikasi aset-aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak sehingga status kepemilikannya menjadi jelas.

“Pemerintah agar melakukan rekonsiliasi data penerima BPJS antara Dinas sosial Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Dinas Kesehatan yang terupdate dan tervalidasi pada setiap tahunnya, sebab
masih terdapat data penerima BPJS belum tertata dengan baik ,”kata politisi Gerindra itu.

Baca Juga :  Tak Berizin dan Tinggalkan Bekas Galian,LSM INAKOR Sulsel Minta Dugaan Tambang Ilegal di Bone Usut Tuntas Tampa Sisa

Selain itu Pemda diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pemungutan terhadap wajib pajak dan retribusi yang diperuntukan dalam pembangunan berkelanjutan.

Adapun postur APBD tahun anggaran 2024 yang disetujui yaitu, Pendapatan Daerah Rp 1,34 triliun lebih, belanja Daerah Rp 1,07 triliun lebih, surplus atau devisit Rp 27 miliar lebih.

Kemudian Pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Rp 4 miliar lebih, pengeluaran Rp 31 miliar dan pembiayaan netto Rp 27 miliar sisa pembiayaan atau tahun berkenaan Rp 0.

“Sebagai kesimpulan bahwa DPRD Muna menyetujui seluruh konsep RAPBD, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024,” ucapnya

Smentara itu Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta menyampaikan pengharagaan setinggi-tingginya atas kerjasma Legislatif dan Eksekutif dalam penyusunaan Raperda APBD Muna 2024.

“Mewakil Pemda Muna kami mengucapkan terimaksih setinggi-tingginya pada semua anggota DPRD. Semua berjalan dengan baik sehingga Raperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit