Example floating
Example floating
Daerah

Anak Adat Tidore Minta Jokowi Tidak Mempermainkan Maklumat Kesultanan

×

Anak Adat Tidore Minta Jokowi Tidak Mempermainkan Maklumat Kesultanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore, Malut. Sikap Pemerintah Republik Indonesia yang merespon dengan cepat usulan Gubernur Provinsi Maluku Utara terkait dengan Kawasan Wilayah Khusus Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, mendapat tanggapan keras dari anak adat Tidore.

Adalah Bakri Dano, ia memandang bahwa langkah pemerintah untuk menetapkan sejumlah wilayah di daratan oba untuk dijadikan sebagai Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi, diatasnya masih terdapat maklumat Kesultanan Tidore yang harus dihormati oleh semua pihak termasuk President, Jokowi. Pasalnya Maklumat Kesultanan ini merupakan sebuah keputusan dari institusi tertua di Republik Ini yang telah memberi sumbangsih sepertiga wilayah untuk NKRI.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kami tidak menentang pembangunan harus maju di Sofifi karena mereka yang tinggal di oba juga bagian dari saudara-saudara kami,” pungkasnya usai mengikuti kegiatan Sosialisasi dari Tim Pemebentukan Kawasan Wilayah Khusus Ibu Kota Sofifi, yang berasal dari Mendagri, di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Kamis, (1/3/21)

Untuk itu, dia menegaskan bahwa jangan karena Jokowi sebagai President RI, seolah-olah mengeluarkan kebijakan yang pada akhirnya ikut merusak sejarah besar Tidore dan membenturkan masyarakat di kalangan bawah.

“Kalau saya mendengar sepintas penjelasan dari Tim Mendagri itu saya menangkap sinyalnya bahwa intinya itu hanya diganti nama dari Pemekaran ke penetapan Kawasan Khusus, jadi kalau Maklumat sampai berani dilanggar, maka sebaiknya Kesultanan dan Bobato adat dibubarkan saja,” tandasnya.

Bakri bilang, jika Pemerintah Jokowi serius membangun Tidore, maka tidak perlu menetapkan Kawasan Khusus ibu Kota Sofifi, melainkan diberikan anggarannya ke Pemerintah Daerah Kota Tikep untuk membangun Sofifi, lagipula masalah yang dihadapi selama ini, karena Provinsi saja yang tidak serius membangun Sofifi.

“Provinsi itu Tidak punya wilayah, yang punya wilayah adalah Kabupaten/Kota. Jadi kalau dalam berpemerintahan, tidak ada alasan bahwa Provinsi tidak bisa membangun, toh mereka juga dianggarkan dalam setiap tahun berjalan,” pungkasnya.

Senada disampaikan Ahmad Laiman, Ketua DPC PDIP Tikep, dia mengatakan jika Provinsi benar-benar ingin menjadikan Sofifi sebagai kawasan khusus dengan cakupan wilayah dari Kaiyasa sampai Gita dan merangkul enam desa di Halbar, maka tidak seharusnya mereka memindahkan bandara international di Loleo ke Kuabang Kao, Halmahera Utara. Sebab posisi bandara tersebut sudah sangat tepat karena berdekatan dengan Investasi besar yakni IWIP di Halmahera Tengah.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap PCNU Gowa Terkait Isu Hak Angket DPRD Terhadap Bupati ‎

Olehnya itu, perlu dikeluarkan regulasi yang pada akhirnya tidak merugikan bagi masyarakat Oba, sehingga untuk cakupan wilayahnya bisa sampai pada Kecamatan Oba Selatan.

“Enam desa di halbar itu sampai sekarang masih bermasalah dan belum diselesaikan oleh Mendagri, jadi jangan sampai masalah mereka yang belum selesai itu kemudian dibawa ke Tidore,” tuturnya.

Meski begitu, Ahmad Laiman mendukung apa yang menjadi langkah Pemerintah Pusat untuk melahirkan regulasi dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Hanya saja harus dilihat dari semua aspek, agar masalah-masalah yang terbawa sejak lama tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menyikapi persoalan tersebut, Tim Pembentukan Kawasan Khusus dari Mendagri, melalui Direktur Kawasan Kota dan Perbatasan Negara, Thomas Umbu Pati TB menekankan bahwa persoalan penetapan Kawasan Khusus ini diluar dari Daerah Otonomi Baru (DOB) atau yang dikenal dengan Pemekaran, melainkan lebih kepada percepatan pembangunan di sofifi yang berkaitan dengan kepentingan strategies nasional.

Olehnya itu, kehadirannya untuk mendiagnosa masalah-masalah apa saja yang menghambat sehingga Sofifi dalam pengembangannya kurang optimal. Mulai dari sisi Anggaran, Kewenangan, Tata Ruang dan Kelembagaan.

“Untuk jawabannya nanti kami kembali ke Jakarta untuk merumuskan, karena ini perintah langsung dari President, dan waktu yang dikasi ke kami hanya 2 minggu,” ujarnya.

Sementara terkait dengan usulan Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak untuk memasukan empat kecamatan di Daratan Oba untuk dimasukan secara utuh dalam Kawasan Khusus ibu Kota Sofifi, Thomas mengaku bahwa akan dikaji melalui Tim.

“Ibu kota provinsi selama ini masih berada dalam kelurahan, sehingga apabila ada program nasional yang masuk itu masih sulit karena wilayah ibukotanya belum jelas. Dan kami sudah berkomitmen bahwa masalah ini akan diselesaikan dan Pemerintah Sofifi dalam membangun Ibu Kota bisa berjalan dengan optimal,” jelasnya.

 

Reporter : Aswan/Uthe

Tanggapi Berita Ini