Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Pernyataan Sikap PCNU Gowa Terkait Isu Hak Angket DPRD Terhadap Bupati ‎

×

Pernyataan Sikap PCNU Gowa Terkait Isu Hak Angket DPRD Terhadap Bupati ‎

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net,Gowa, Sulsel – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Gowa mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait isu hak angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang tengah hangat diperbincangkan publik belakangan ini.

‎​Pengurus PCNU Kabupaten Gowa, Masykur, menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan pengurus harian, terdapat tiga poin utama yang disarankan oleh PCNU Gowa dalam menyikapi persoalan tersebut.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

‎​Mengutamakan Proses Tabayun (Klarifikasi)

‎PCNU Gowa mendorong dikedepankannya proses klarifikasi dan konfirmasi agar segala data dan fakta yang berkembang di masyarakat dapat terungkap secara akurat dan objektif.

‎”Kita mendahului proses tabayun dalam rangka klarifikasi atau konfirmasi, sehingga bisa menghasilkan data atau fakta yang sesungguhnya,” ujar Masykur di Kabupaten Gowa, Jumat (26/6/2026).

‎​Menghormati Proses Hukum dan Perundang-undangan

‎Terkait bergulirnya isu hak angket di DPRD maupun proses di Aparat Penegak Hukum (APH), PCNU mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati mekanisme yang sedang berjalan. PCNU juga menegaskan dukungannya terhadap fungsi pengawasan DPRD Gowa selama dilakukan sesuai dengan ketentuan, kewenangan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  INAKOR Gowa Soroti Kehadiran Bupati di Acara Lebaran Yatim Bajeng Barat, Pertanyakan Kepantasan Pemimpin

‎​Menjaga Kedamaian dan Kondusivitas Daerah

‎PCNU Gowa mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mendoakan kebaikan bagi masa depan Kabupaten Gowa. Pihak-pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi yang terang-benderang guna mencegah timbulnya kesalahpahaman atau riak-riak yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

‎​Masykur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh langkah penegakan aturan ini pada akhirnya harus bermuara pada kemaslahatan warga. “Harapan kita semua, apa yang diupayakan dalam proses ini adalah untuk kebaikan masyarakat Gowa,” pungkasnya.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini