Faktual. Net, Tidore. Diduga menggunggah sebuah postingan foto yang berisi akan gambar Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tikep Muhammad Sinen, Kepala BPKAD Tikep, Mansur, dan mantan Kepala Desa Lifofa, yang bertuliskan 4 Penghuni Tahanan Baru Kota Tikep, Yaser Conoras resmi diadukan ke Polisi.
Pengaduan tersebut disampaikan Muhammad Sinen yang didampingi kuasa hukumnya, Rustam Ismail. Usai diadukan ke Polisi, Muhammad Sinen mengatakan bahwa sikap yang dilakukan pihaknya ini merupakan sikap yang diambil secara personal, pasalnya dari postingan tersebut membuat keluarga dari pihak Muhammad Sinen merasa tidak nyaman dan sangat terganggu. Karena apa yang dituduhkan melalui gambar tersebut merupakan sebuah fitnah yang sengaja menjatuhkan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen.
“Yaser ini sudah berulangkali berulah, sebelumnya dia sempat buat masalah di Facebook dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan lewat kantor polisi dengan membuat pernyataan tertulis dan dia telah menandatangani itu, namun sekarang dia malah kembali memposting gambar yang dibuat oleh akun palsu melalui Story Facebooknya, sehingga gambar ini kemudian ramai diperbincangkan,” ungkap orang nomor dua di Kota Tikep ini, saat dikonfirmasi usai mengadukan Yaser ke Polres Tidore, Kamis, (1/4/21).
Lebih lanjut, Muhammad Sinen yang juga Wakil Walikota Tidore Kepulauan ini berharap agar dari masalah yang dilakukan Yaser ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian sampai ke meja hijau alias pengadilan. Sehingga dengan begitu dapat dibuktikan bahwa apa yang diposting Yaser benar atau tidak.
“Saya berharap masalah ini bisa sampai ke pengadilan, agar persoalan Fitnah ini bisa menjadi jelas siapa yang bersalah dan siapa yang tidak,” pungkasnya.
Selain menempuh lewat jalur hukum, Muhammad Sinen juga menegaskan kepada BKPSDM Kota Tikep agar segera memanggil Yaser untuk dilakukan pemeriksaan mengenai kode etik seorang ASN.
“Saya juga minta agar BKPSDM segera menindaklanjuti masalah ini, karena biar bagaimanapun juga saya dengan pak wali ini adalah atasannya, kami tidak berharap harus dihormati, tetap setidaknya rasa saling menghargai itu ada. Bukan dengan ikut menyebarkan Fitnah,” tegasnya.
Terpisah, Ketika dikonfirmasi, Yaser Conoras mengakui atas perbuatannya, dia bilang terkait dengan postingannya melalui Story Facebook pribadinya itu dilakukan karena tidak sengaja, sebab saat ia melihat gambar yang dibagikan oleh salah satu pengguna Akun Palsu di Group Tidore Memilih, dirinya sontak kaget karena melihat Salah satu sosok Mantan Kepala Desa Lifofa yang ia kenal.
Sehingga ia kemudian Screenshoot untuk memperbesar gambar mantan Kades Lifofa itu agar bisa dilihat lebih jelas, hanya saja ia mengalami kesialan karena saat dirinya menarik foto untuk diperbesar, ia lupa keluar dari laman Story Facebook, sehingga ketika jarinya menyentuh foto itu, kemudian Foto tersebut langsung terunggah.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa apa yang saya lakukan itu memang tidak sengaja, lagian saya juga tidak tau memasukan foto dilaman story itu seperti apa, pas sudah kejadian saya bingung untuk menghapus dan langsung pergi ke konter terdekat untuk meminta mereka membantu saya menghapus foto itu,” ujarnya.
Yaser mengaku bahwa ia cukup gaptek dalam bermedsos, sehingga iapun menyampaikan permohonan maaf kepada Walikota maupun Wakil Walikota atas kehilafannya, ia berjanji tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Namun jika persoalan ini tetap diproses hukum, dirinya sudah siap untuk menjalani hukuman atas perbuatan yang ia sendiri lakukan.
“Kalau memang diproses, saya terima, karena mau bagaimana lagi, tapi saya berani sumpah atas nama orang tua dan Alquran 30 Juz bahwa hal itu saya memang tidak sengaja,” jelasnya.
Reporter : Aswan / ute















