Example floating
Example floating
Metropolitan

Terjaring Operasi TibMask Sebanyak 18 Warga Semper Barat Diberi Sanksi

×

Terjaring Operasi TibMask Sebanyak 18 Warga Semper Barat Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta –Satpol Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Tipar Cakung, RW 05, Selasa (23/02/2021). Sebanyak 18 orang diberikan sanksi sosial karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Kasatpol PP Semper Barat, Iqbal menuturkan, razia tertib dan disiplin masker ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya penyebaran COVID-19.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kegiatan operasi TibMask yang dilakukan bersama tiga pilar ini berhasil menjaring sebanyak 18 warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Dari 18 pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial sebanyak 17 orang dan satu orang diberikan sanksi administrasi.

Baca Juga :  Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral untuk Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK di Silang Selatan

“Mereka tidak menjalankan prokes COVID-19 saat beraktivitas di luar rumah,”kata Iqbal.

Dengan masih tingginya angka penyebaran COVID-19, Iqbal menghimbau agar masyarakat bekerjasama dengan pemerintah untuk terus menjalankan protokol kesehatan.

“Masyarakat harus mulai membiasakan diri menjalani gaya hidup baru. Menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah tidaklah sulit, karena yang dijaga bukan hanya kesehatan dirinya saja, tetapi keluarga dan lingkungannya juga. Untuk Itu, buat semua warga Koja, mari kita bersama-sama memulai menjaga kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19 dengan selalu menerapkan pola hidup 3M,” himbaunya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini