Example floating
Berita

Polres Pekalongan Imbau Masyarakat, Tidak Menggelar Pesta Perayaan Tahun Baru 2021

×

Polres Pekalongan Imbau Masyarakat, Tidak Menggelar Pesta Perayaan Tahun Baru 2021

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K. meminta masyarakat tidak merayakan malam Tahun Baru untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan terus bertambah dan perlu disikapi dengan bijaksana, salah satunya mengurangi terjadinya kerumunan, agar lebih mudah dikendalikan.

Polres Pekalongan akan menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada warga, kelompok masyarakat, dan lembaga agar tidak menggelar perayaan malam Tahun Baru.

“Saat ini seluruh personel sudah kami tugaskan untuk melakukan sosialisasi, kami juga menggandeng para tokoh agama. Pemuka masyarakat, dan organisasi untuk ikut berperan serta menyosialisasikan imbauan ini,” katanya.

Baca Juga :  Laporan Gudang Fortress Jalan di Tempat, Abd Hamid Masih Tunggu Petunjuk Kadis: Ada Apa dengan SP2? Pemkot Makassar Jangan Tutup Mata!

Pihaknya juga akan menyebar poster, memasang spanduk, dan baliho untuk tidak merayakan malam Tahun Baru.

“Kami juga akan membentuk tim gabungan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan beberapa lokasi yang biasa dijadikan tempat kumpul warga saat malam Tahun Baru. Seperti pusat kota di masing-masing kecamatan, objek wisata dan lainnya,” jelasnya, Selasa (22/12/2020).

Dengan berbagai persiapan dan koordinasi lintas sektor. Diharapkan bisa mengurangi terjadinya kerumunan saat malam Tahun Baru sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Reporter : Trisno

Tanggapi Berita Ini