faktual.net, Kendari, Sultra. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari resmi menyerahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor BAZNAS Kota Kendari, Selasa (6/10/2026). Program ini dihadirkan guna memperkuat permodalan para pelaku usaha kecil di wilayah Kota Kendari agar lebih berdaya saing. Melalui bantuan ini, BAZNAS berupaya mendorong kemandirian para pedagang kecil agar mampu meningkatkan skala ekonomi keluarga secara bertahap.
Bantuan modal awal yang disalurkan kepada masing-masing pelaku usaha tercatat sebesar Rp1 juta. Stimulus finansial tersebut ditujukan langsung sebagai tambahan modal operasional agar omzet dan kapasitas produksi para penerima bantuan dapat melonjak. Dengan naiknya pendapatan usaha harian, taraf hidup para pedagang kecil binaan diharapkan ikut membaik seiring berjalannya waktu.
Skema bantuan ekonomi ini ditargetkan mampu mengubah status para pelaku UMKM dari yang semula penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki). Upaya pemberdayaan tersebut telah menunjukkan hasil nyata, di mana sekitar 10 % hingga 15 % orang dari total 400 penerima bantuan pada tahun 2026 telah berhasil bertransformasi menjadi pembayar zakat. Keberhasilan tersebut membuktikan efektivitas program permodalan dalam memutus rantai ketergantungan ekonomi masyarakat bawah.
“Dengan bantuan sebesar satu juta rupiah untuk permodalan, usaha kecil mereka diharapkan meningkat sehingga pendapatannya bertambah dan statusnya beralih dari penerima zakat menjadi pemberi zakat,” kata La Ode Muhammad Halilintar Lutfy, S.Sos., MM, Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Kendari. Ia menegaskan bahwa pihak BAZNAS tidak sekadar melepas dana begitu saja, melainkan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan berkala kepada seluruh pelaku usaha yang telah dibantu.
Di samping stimulan modal tunai, BAZNAS Kota Kendari juga mengalokasikan bantuan belanja modal khusus bagi pelaku UMKM yang telah memiliki kios. Fasilitas ini disalurkan dalam bentuk pengadaan barang dagangan dengan total nilai pembelanjaan mencapai Rp4 juta per pelaku usaha. Skema permodalan berbasis barang ini diharapkan dapat memperkuat stok dagangan serta menjaga kesinambungan usaha kios warga secara berkesinambungan.
Reporter : Aco RI













