Example floating
Example floating
BeritaDaerahEdukasiPemerintahanTokohWisata

Terapkan Sistem Satu Jalur, Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Gandeng Instansi terkait

×

Terapkan Sistem Satu Jalur, Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Gandeng Instansi terkait

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Gowa, Sulsel Kapolsek Iptu Hasan Fadhlyh SH, gandeng Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa yang di wakili Kepala seksi Tajuddin Dolo Firdaus MSi dan KBO Lantas Iptu Dayu serta Camat Tinggimoncong Iis Nurasmi S.STP untuk survey kelayakan pemberlakuan sistem satu jalur, Selasa (6/10/2020).

Kapolsek berharap untuk memberlakukan sistem satu jalur pada akhir pekan Sabtu dan Minggu mengingat padatnya kendaraan yang melintas di objek wisata hutan pinus Malino sehingga terjadi penumpukan dan kemacetan lalu lintas.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dengan penuh semangat Iptu Hasan Fadhlyh mengajak Dinas Perhubungan, Camat Tinggimoncong dan Lantas Polres Gowa untuk melihat langsung jalan alternatif apabila di terapkan sistem satu jalur.

Adapun jalur yang di berlakukan sistem satu arah kendaraan yang dari Kabupaten Sinjai akan di arahkan menuju jalan Pendidikan sedangkan kendaraan menuju ke objek wisata Malino tetap melalui jalan protokol Karaeng Pado.

Tujuan pemberlakuan satu jalur adalah untuk memberikan pelayanan kenyamanan bagi pengunjung wisata yang berbakhir pekan ke Malino serta menata kota untuk lebih tertib sehingga pengunjung merasa nyaman.

System satu jalur juga akan di berlakukan hanya untuk roda empat dan di adakan kajian kembali untuk lebih efektif.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batang Berhasil Kumpulkan 103 Kantong Darah dari Aksi Donor Darah

“Intinya kami ingin malino menjadi destinasi wisata yang menjadi kebanggaan orang gowa, sehingga jika pengunjung banyak yang berkunjung ke malino, tentunya juga akan berdampak bagi usaha-usaha mikro dan menengah untuk meraup ke untungan,” ucap Kapolsek.

Rencananya sistem satu jalur akan di berlakukan setiap akhir pekan dengan waktu pemberlakuaannya mulai jam 08.00 hingga pukul 18.00 Wita.

“Akses motor tetap kita berlakukan dua arah pertimbangan untuk memudahkan warga masyarakat melakukan aktifitas di wilayahnya khususnya masyarakat setempat yang menggantungkan roda perekonomiannya di sepanjang jalur,” lanjut Hasan.

Selain melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kehadiran personil kepolisian di tengah-tengah masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana sehingga seluruh masyarakat yang berkunjung ke kota bunga Malino dapat merasa aman,damai dan Kondusif.

“Seluruh personil Polsek Tinggimoncong secara bergantian akan melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur satu arah sehingga tidak terjadi penumpukan dan kemacetan lalu lintas,” tutup Hasan.

Sumber: Humas Polsek Tinggimoncong

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit