Example floating
Berita

Bupati Takalar Dinilai Tegas Menuntut Kewajiban, Tapi Ogah Penuhi Hak ASN

×

Bupati Takalar Dinilai Tegas Menuntut Kewajiban, Tapi Ogah Penuhi Hak ASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Takalar Dinilai Tegas Menuntut Kewajiban, Tapi Ogah Penuhi Hak ASN
Bupati Takalar Dinilai Tegas Menuntut Kewajiban, Tapi Ogah Penuhi Hak ASN

faktual.net,Gowa,Sulsel –Satu tahun pemerintahan Bupati Takalar saat ini menuai sorotan tajam dari kalangan internal Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan soal program, tapi soal kesejahteraan.

Sindiran pedas kini ramai beredar di grup-grup ASN. Salah satu yang beredar adalah “Pintar Mutasi, Tapi Gagal Paham Urus Kesejahteraan Pegawai.”

Kalimat itu dianggap paling mewakili potret birokrasi Takalar hari ini.

Di satu sisi, Bupati dinilai sangat cekatan, cepat, dan piawai dalam urusan mutasi, promosi, hingga demosi jabatan. Puluhan pejabat eselon digeser dalam waktu singkat. 

Termasuk ketegasan dalam aspek kewajiban ASN. Mulai apel kerja tiap pekan yang mengabaikan jarak tempat kerja dan domisili ASN. Setiap Senin pagi, para ASN harus berpacu dengan waktu menuju kantor Bupati mengikuti Apel Kerja. Jika telat, mereka tidak diizinkan masuk dan dianggap tidak masuk kerja.

Ironisnya, kelincahan itu berbanding terbalik 180 derajat saat berhadapan dengan hak kesejahteraan pegawai.

Hingga memasuki Triwulan III tahun 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Takalar baru dibayarkan tiga bulan, Januari-Maret.

“TPP itu bukan bonus, itu hak kami. Itu untuk beli beras, bayar sekolah anak. Kalau soal mutasi jago sekali, geraknya cepat. Soal disiplin, kejam sekali. Tapi giliran soal TPP, kenapa bungkam dan gagal total? Kami kesal,” ungkap salah seorang ASN Takalar yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat (3/10/2026).

Baca Juga :  Gotong Royong Lanjutan Jembatan Garuda Gowa Sentuh Angka 80%

Keresahan ini kian menjadi karena TPP sejatinya adalah instrumen utama untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan. Ketika TPP macet, motivasi kerja pun ikut macet.

Yang membuat ASN semakin bertanya-tanya, beberapa kali mutasi tersebut diduga kuat dilakukan tanpa melibatkan Wakil Bupati secara utuh, sehingga terkesan sarat akan kepentingan politik balas jasa, bukan penataan birokrasi berbasis kinerja.

“Kami semua resah. Jangan hanya pandai atur jabatan untuk kepentingan politik, tapi kesejahteraan kami tidak diurus. Sampai kapan kami harus kerja tanpa kepastian hak yang jelas?” keluhnya lagi.

Kini, ribuan ASN di lingkup Pemkab Takalar hanya bisa menunggu. Menunggu jawaban pasti, kapan hak mereka yang tertunda berbulan-bulan itu akan dibayarkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab macetnya pembayaran TPP Triwulan III tersebut.

Reporter : Asman

Tanggapi Berita Ini