Example floating
Headline

KPU Konsel: Data Pemilih di Konsel Bertambah Jadi 204.249 Orang

×

KPU Konsel: Data Pemilih di Konsel Bertambah Jadi 204.249 Orang

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Konsel, Sultra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel)menyatakan data pemilih bertambah menjadi 204.249 pemilih. Ini berdasarkan hasil rekapitulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tersebar di 25 Kecamatan se-Kabupaten Konsel.

“Pencoklitan yang dilakukan seluruh PPDP telah selesai 100 persen. Hasil rekapitulasi Coklit secara keseluruhan data pemilih di Konsel bertambah, dari jumlah total A-KWK sebelumnya 203.226 pemilih kini menjadi 204.249 pemilih. Jadi sekitar seribu lebih terjadi penambahan,” jelas Ketua KPU Konsel, Aliudin saat ditemui di Wonua Monapa Resort, Sabtu, (22/8/2020).

Aliudin juga menjelaskan penambahan data pemilih dari hasil coklit dikarenakan berbagai faktor yakni ada warga yang pindah domisili dari luar daerah ke kabupaten Konsel dan belum masuk A-KWK, pemilih baru, pemilih pemula dan sebagainya.

“Pemilih pemula bukan hanya berumur 17 tahun, bisa dari orang yang beralih status dari TNI-Polri,” tambahnya.
Dia menerangkan, dalam pelaksanaan coklit data pemilih juga banyak ditemukan data yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti warga yang sudah meninggal dunia tapi masi masuk dalam A-KWK, tidak dikenal dan ganda.

“Dalam coklit juga langsung memetakan TPS nya. Karena dalam prinsip pemetaan TPS tidak boleh memisahkan anggota keluarga, misalnya suami dan istri itu tidak boleh jangan terpisah TPS. Dalam menyatukan TPS ada teknik yang dikeluarkan oleh devisi data yaitu dikasi TMS dan dikasi masuk dalam pemilih baru,” jelasnya.

Dia mengatakan setelah pelaksanaan coklit dilanjutkan pada tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran sebagai persiapan penyusunan Daftar Pemilih hasil pemutakhiran yang dilaksanakan hingga 29 Agustus 2020.
Dari hasil penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran itu, Lanjut dia, sebagai persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), selanjutkan akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Konsel 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga :  PEWARNA Jakarta Timur: Linna Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Pemuda Bersatu Indonesia Maju

“Penyusunan daftar hasil pemutakhiran dilaksanakan ditingkat PPS setelah itu dilaksanakan rapat pleno secara berjenjang mulai dari PPS, PPK sampai KPU. Setelah itu akan diumumkan DPS nya karena embrio dari pada DPS ini mulai dari DPSHP,” terangnya.

Ditempat terpisah, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Konsel, Sakirman mengatakan data A-KWK 203.226 orang itu menjadi bahan Coklit PPDP yang tersebar di 25 kecamatan yang kini telah rampung 100 persen. Dari data yang ada, Lanjut dia, saat Coklit ditemukan pemilih baru atau AA-KWK berjumlah 28.267 orang, pemilih TMS 27.244 orang. Sedangkan total pemilih yang memenuhi syarat berjumlah 204.249 orang.

“Ini berdasarkan hasil rekapitulasi hasil coklit menjadi 204.249 pemilih dari jumlah total data A-KWK sebelumnya 203.226 pemilih. Artinya ada penambahan pemilih sekitar seribu lebih,” kata Sakirman saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Sabtu, (22/8/2020).

Dia menambahkan saat ini PPS sedang melakukan penyusunan DPHP dari tanggal 7 sampai dengan 29 Agustus 2020, yang selanjutnya pleno rekap DPHP tingkat PPS mulai tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2020.

Reporter: Marwan Toasa

Tanggapi Berita Ini