Faktual.Net, Jakarta-Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan penghijauan dibekas penertiban Jalan Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Marta mengatakan, dilokasi tersebut kami akan rencanakan penanaman tanam sebanyak 300 pohon seperti trembesi, ketapang kencana, mahoni dan lain-lain.
Tujuan penanaman pohon dilokasi tersebut selain untuk penghijauan juga pengamanan pasca penertiban, serta sebagai bentuk penataan lokasi tersebut supaya terlihat bersih hijau dan nyaman,
“Melalui penanaman pohon pelindung, kami berharap dapat menjadi langkah preventif terkait kemungkinan warga permukiman yang digusur kembali ke sana,”kata Putu, saat dikonfirmasikan, Kamis (16/07/2020).
Langkah penaman pohon dilokasi tersebut diapresiasi warga, Anwar (34), warga Sunter Agung mengatakan, pihaknya menyambut positif dilokasi eks pembongkaran di laksanakan penanaman pohon sehingga tidak terkesan kumuh.
“Kami memberikan apresiasi atas penanaman pohon dilokasi tersebut agar tidak ada lagi warga yang kembali mendirikan bangunan disana,”ungkapnya.(Amin)
















