Faktual.Net, KepSul, Malut. Ratusan pemuda beserta warga Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan aksi di depan kantor Desa Mangon pada Kamis, 4/6/2020.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah Desa (Pemdes) Mangon. Pemdes diduga tidak terbuka terkait Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) beberapa tahun berjalan. Hal ini berakibat buruknya kinerja Pemdes Mangon.
Ratusan massa berunjuk rasa tepat di depan kantor Desa Mangon, terdiri dari warga dan Pemuda yang ikut sama-sama teriakkan agar Pj. Kades segera turun dari jabatannya.
Janwar Umasangaji yang juga Pemuda Desa Mangon dalam orasinya mengatakan aksi ini dilakukan karena keresahan masyarakat atas kerja Pj. Kades Bakri Titdoy yang tidak efektif, yakni tidak ada keterbukaan terkait Data Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Pengelolaan Dana Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Pemerintah Desa Mangon tidak ada transparansi dan akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat karena tidak sesuai amanat Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang di jabarkan dalam pasal 24 penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan asas: Huruf d. Keterbukaan dan G. Akuntabilitas.
Kemudian lanjut Janwar, yang tercantum dalam pasal 68 bahwa, Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggara pemerintah desa, pelaksana pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pj Kades harus bertanggung jawab atas segala tuntutan kami selaku warga. Jika tidak maka kami akan memproses hal ini sampai kepada pihak yang berwajib,” tegas Janwar.
Ditempat tersebut Pj. Kades Mangon Bakri Titdoy, langsung menyampaikan persoalan anggaran Covid-19 di hadapan massa yang melakukan unjuk rasa. Bakri menuturkan, anggaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 sebanyak Rp 935 juta. Namun anggaran tersebut di potong sebanyak 30 persen ke anggaran Covid-19 yakni senilai Rp 280 juta.
“Anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang di bagikan ke warga Desa Mangon berjumlah 155 orang, itulah jumlah anggaran yang sudah saya sampaikan dan apabila dalam penyampaian ini sejumlah warga tidak puas maka silahkan tindak lanjuti saya ke pihak penegak hukum sesuai UU yang berlaku,” Kata Bakri kepada massa aksi.
Menanggapi hal ini, salah satu warga Desa Mangon yang tidak mau sebut namanya mengatakan, kami warga masyarakat desa Mangon merasa tersinggung dengan postingan Pj. Kades Mangon pada Akun Facebooknya beberapa hari yang lalu, dan yang perlu kami garis bawahi dalam Postingan tersebut adalah *_’PENGEMIS DAN BERJIWA MISKIN’_*
“Berarti kami Masyarakat Desa Mangon di Anggap Pengemis dan Miskin, kami setuju kalau Pj. Kades Mangon Bakri Titdoy turun dari jabatannya, karena kami menilai Bakri Titdoy gagal Paham dalam pengelolaan anggaran DD dan ADD serta Covid-19,” tutupnya.
Reporter : Tomi Umarama
















