Faktual.Net, Buton Tengah, Sultra – Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya, Lurah Watulea La Mira, S.Pd kembali mengumumkan secara tegas, agar masyarakat yang beraktivitas di pasar Lombe wajib menggunakan masker. Hal itu dilakukan untuk terus memaksimalkan penggunaan masker pada saat masyarakat berada di luar rumah, pasalnya di Kelurahan Watulea masih dijumpai sebagian masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Pengumuman tersebut disampaikannya melalui pengeras suara di Masjid Al-Ikhsan Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Minggu, (17/5/2020).
“Kita di Buton Tengah saat ini sudah zona merah dan sudah 18 yang positif, untuk itu kami dari pemerintah Kelurahan Watulea mengimbau, masyarakat yang lalu-lalang atau yang masuk di pasar Lombe harus memakai masker,” ungkap La Mira.
Ia juga berharap agar masyarakat memiliki kesadaran dan inisiatif menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah, terutama ketika berada di area keramaian.
“Kami mohon kesadaran dari masyarakat untuk selalu memakai masker kalau keluar rumah, ini demi keselamatan kita semua, karena kalau ada satu orang yang sudah terpapar maka itu gampang sekali menyebar ke orang lain, terutama yang punya riwayat kontak atau pernah berdekatan dengan dia,” harapnya.
Ditempat terpisah, Camat Gu Amir, S.Pd saat dikonfirmasi via telepon selulernya menegaskan, pihaknya telah menyampaikan para kepala desa/lurah di wilayah Kecamatan Gu agar mengumumkan pemakaian masker kepada masyarakat.
“Saya selaku Camat sudah sampaikan kepada para kades dan lurah di Kecamatan Gu supaya mereka sampaikan ke warganya untuk memakai masker, terutama saat berada ditempat-tempat umum, seperti di pasar dan di tempat umum lainnya,” pungkasnya.
Reporter: Anto Buteng













