Faktual.net – Aceh Barat – Ketua Organisasi Jangkar, Deni Irsandi, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya wacana penghentian kerja sama antara Pemerintah Daerah dan PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM) yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kontribusi yang telah diberikan terhadap daerah.
Menurut Deni, selama aktivitas kepelabuhanan berjalan di Jetty Meulaboh, setidaknya telah tercipta kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pergerakan ekonomi masyarakat, serta peluang usaha bagi berbagai sektor pendukung. Oleh karena itu, setiap kebijakan strategis seharusnya didasarkan pada evaluasi yang objektif, terukur, dan transparan.
“Apabila terdapat ketimpangan atau persoalan dalam pengelolaan pelabuhan, maka yang harus dilakukan adalah pembenahan dan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan persepsi bahwa ada kepentingan tertentu yang lebih diutamakan dibanding kepentingan masyarakat dan daerah,” ujar Deni.
Ia menilai berbagai dinamika dan tekanan yang selama ini terjadi di kawasan pelabuhan patut menjadi perhatian publik. Sebab, menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya tarik-menarik kepentingan dari sejumlah kelompok yang memiliki agenda tertentu terhadap aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Deni juga menyoroti kasus pemindahan aktivitas bunker minyak kapal yang sebelumnya beroperasi di Jetty Meulaboh dan berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Aktivitas tersebut kemudian dipindahkan ke Pelabuhan Kuala Bubon tanpa adanya penjelasan yang memadai kepada masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
“Ketika bunker beroperasi di Jetty Meulaboh, banyak kritik dan penolakan yang muncul dari sejumlah kalangan elit. Namun ketika aktivitas tersebut dipindahkan ke Kuala Bubon, justru tidak terlihat lagi suara-suara kritis yang sebelumnya begitu keras. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai konsistensi sikap dan kepentingan yang sebenarnya sedang diperjuangkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan surat kepada Polres Aceh Barat, Bupati Aceh Barat, dan DPRK Aceh Barat untuk meminta penjelasan serta tindak lanjut atas proses pemindahan aktivitas bunker tersebut.
Menurutnya, apabila aktivitas bunker berada di wilayah yang memberikan kontribusi langsung terhadap PAD Aceh Barat, maka sudah seharusnya pemerintah daerah mempertahankan dan mengoptimalkan potensi tersebut. Sebaliknya, jika aktivitas tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang tidak memberikan manfaat yang sama bagi daerah, maka publik berhak memperoleh penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Deni juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat nelayan terkait dugaan pencemaran laut akibat aktivitas bunker yang disebut pernah menimbulkan tumpahan minyak di perairan sekitar. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengganggu ekosistem laut serta mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Ketika masyarakat nelayan menyampaikan keresahan terkait lingkungan hidup, pemerintah seharusnya hadir memberikan kepastian dan perlindungan. Jangan sampai persoalan yang menyangkut kepentingan publik justru tidak mendapatkan perhatian yang memadai,” katanya.
Atas berbagai peristiwa tersebut, Deni meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas yang berkaitan dengan sektor pelabuhan, pertambangan, dan distribusi logistik di Aceh Barat. Ia menegaskan bahwa daerah membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Di tengah tantangan peningkatan PAD dan kebutuhan pembangunan daerah, pemerintah seharusnya lebih fokus menciptakan iklim investasi yang sehat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan seluruh kebijakan diambil untuk kepentingan publik. Jangan sampai muncul persepsi bahwa kepentingan segelintir pihak lebih diutamakan dibanding kepentingan masyarakat Aceh Barat secara keseluruhan,” tutup Deni. (Red/JS)
















