Faktual. Net, Tidore. Ditengah-tengah maraknya wabah menular terkait dengan Virus Corona alias Covid-19, para Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan bukannya memikirkan langkah konkrit untuk mendorong anggaran agar bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kota Tikep sebagai upaya penanganan Covid-19, malah ikutan turun membuat kegiatan yang diduga diluar dari tugas pokok dan fungsi dari DPRD Itu sendiri, seperti melakukan pendataan penduduk.
Sikap sejumlah Anggota DPRD Kota Tikep yang turun di Dapil III Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara ini kemudian dinilai memperhambat program pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 atau virus corona di Kota Tidore Kepulauan.
Untuk itu, langkah sejumlah Anggota DPRD ini kemudian mendapat kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya adalah Kepala Desa Maitara Tengah, dia mengatakan Sikap Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan yang turun ke Kelurahan dan Desa untuk mendata jumlah penduduk telah mengambil alih kerja Dinas Teknis dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain mengambil tugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Anggota DPRD Kota Tidore ini juga sudah mengambil tugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang saat ini sedang melakukan sensus penduduk online lewat program yang di beri nama Sensus Penduduk Indonesia 2020,
” Saya pertanyakan maksudnya apa anggota Dewan turun bikin pendataan penduduk serentak di Kelurahan/Desa, jika kerja DPRD memang demikian, sebaiknya mereka jadi PNS di Dukcapil atau pegawai di BPS saja,” tanya Muchlis Malagapi.
Selain itu, kata Muchlis, Anggota DPRD Kota Tidore yang turun ke Kelurahan dan Desa ini, pastinya menggunakan anggaran perjalanan dinas berupa SPPD ditengah wabah covid-19, padahal jika kita mengacu pada edaran mendagri tentunya anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan ke biaya penanganan Covid-19 ketimbang harus pakai menjalankan kegiatan yang sudah jelas dilakukan oleh instansi terkait.
“Yang kami khawatirkan ada dualisme data penduduk yang itu kemudian memperhambat program pemerintah dalam penanganan virus corona ini, pasti kerja tidak lain cuma rapat dan rapat, DPRD pakai data penduduknya begitupun dengan pemerintah pasti pakai data pemerintah. Ini akan memperhambat penanganan covid-19 di Tidore, kalau DPRD merasa ada yang ganjal silahkan panggil dukcapil dan BPS untuk dimintai pertanggungjawaban, tidak usah buat kegiatan yang serupa dengan Dukcapil atau BPS karena itu hanya akan buang-buang anggaran,” pungkasnya.
Senada disampaikan Ardiansyah Fauji, mantan Anggota DPRD Kota Tikep, dia mengatakan jika langkah DPRD turun ke masyarakat selain dengan mendata jumlah penduduk, dan memastikan warga masyarakat yang baru pulang dari luar daerah, -maka DPRD tinggal memanggil Tim Covid-19 untuk dipresentasekan berapa banyak jumlah warga yang terisolasi, karena saat ini Tim Covid juga telah membentuk beberapa posko, bahkan ada juga tim Satgas mengenai pencegahan corona yang sudah dibentuk sampai pada tingkat kelurahan dan desa.
“Jangan karena mau dekat bulan puasa DPRD buat agenda tambah-tambah yang hasilnya tidak jauh berbeda dengan langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota,” pungkasnya.
Terpisah ketika dikonfirmasi, Sekertaris DPRD Kota Tikep Ikbal Jaipono membantah atas kegiatan DPRD mengenai pendataan jumlah penduduk, sehingga menurut dia langkah yang dilakukan DPRD hanya sebatas memantau aktifitas dan kesiapan pemda mengenai penanganan Covid-19 disetiap Daerah Pemilihan masing-masing.
“Kalau soal data penduduk itu mungkin kemarin terjadi di dapil III yang dipantau oleh pak malik dan pak umar, karena mereka sempat menanyakan terkait dengan angka kemiskinan, tapi kalau di Dapil I ini hanya sebatas memantau aktifitas petugas medis dan kesiapannya sudah sejauh mana, jadi pak ovos turun di kelurahan jiko cobo (itokici) sementara ibu ratna turun pantau di Rumah Sakit dan puskesmas, soal dapil II dan III saya belum tau pasti bagaimana perkembangan dilapangan, karena ada pendamping yang diikutkan dalam kegiatan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, sekwan mengaku bahwa agenda yang dilakukan oleh DPRD ini memang benar menggunakan biaya perjalanan dinas dalam daerah, sehingga agenda tersebut akan dilangsungkan selama lima hari.
Reporter : Aswan Samsudin
















