Faktual.Net, Tompobulu Gowa-Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Tanete Polsek Tompobulu Polres Gowa AIPDA Saenal mensosialisasikan kepada para Petani untuk tidak melakukan suap kepada para aparat desa ataupun aparat pemerintahan sebagai bentuk penolakan praktek pungli (Pungutan liar). Kamis (05/03/20).
Dalam sosialisasinya, AIPDA Saenal berharap tidak ada lagi pungutan-pungutan liar yag terjadi dalam wilayah Desa Datar terlebih lagi dalam pengurusan surat surat atau lainnya dalam instansi Pemerintahan.
Selain itu AIPDA Saenal juga mengajak kepada warga untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak kepolisian/ Bbabinkamtibmas agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli”, tuturnya.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, melalui Kapolsek Tompobulu IPTU Hasbullah mengatakan, kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut di laksanakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Reporter: Anton
















