Faktual.Net,Tompobulu Gowa-Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Tanete Polsek Tompobulu Polres Gowa BRIPKA Makmur mensosialisasikan kepada para aparat Desa Tanete untuk menolak praktek pungli. Jumat (28/02/20).
Dalam sosialisasinya, BRIPKA Makmur berharap tidak ada lagi pungutan-pungutan liar yag terjadi dalam wilayah Desa Tanete terlebih lagi dalam pengurusan surat surat di kantor desa.
Selain itu BRIPKA Makmur juga mengajak kepada warga untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak kepolisian/ Bbabinkamtibmas agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli”, tutur Makmur.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, melalui Kapolsek Tompobulu IPTU Hasbullah mengatakan, kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut di laksanakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Reporter: Anton
















