Example floating
Berita

Tindak Lanjut Kasus Dg. Tuman (73) yang Sempat Viral di Media Sosial, Pendamping Sosial PKH Kemensos RI Lakukan Evakuasi dan Koordinasi Lintas Instansi

×

Tindak Lanjut Kasus Dg. Tuman (73) yang Sempat Viral di Media Sosial, Pendamping Sosial PKH Kemensos RI Lakukan Evakuasi dan Koordinasi Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjut Kasus Dg. Tuman (73) yang Sempat Viral di Media Sosial, Pendamping Sosial PKH Kemensos RI Lakukan Evakuasi dan Koordinasi Lintas Instansi
Tindak Lanjut Kasus Dg. Tuman (73) yang Sempat Viral di Media Sosial, Pendamping Sosial PKH Kemensos RI Lakukan Evakuasi dan Koordinasi Lintas Instansi

faktual.net,Gowa,Sulsel – Menindaklanjuti persoalan Dg. Tuman (73), yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial tidur di WC Umum dan menjadi perhatian masyarakat, Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melakukan serangkaian langkah penanganan dan koordinasi lintas instansi.

Menurut keterangan Suaib S. Sos. Saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp pada Senin (2/11/2026), bahwa saya sebagai Pendamping Sosial PKH melakukan evakuasi sementara terhadap Dg. Tuman (73) ke Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya penanganan serta memastikan yang bersangkutan mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial.

Dalam proses penanganan tersebut, Pendamping Sosial PKH melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Ulujangang, H. Muh. Paris, Camat Bontolempangang, Budirahman Massese, serta Sekretaris Desa Ulujangang, Amirullah, dan Kepala Dusun Baliangang, Subuhan Dg. Rate.

Suaib, S.Sos., selaku pendamping dari pihak kecamatan, guna memperoleh informasi dan membahas langkah penanganan terhadap kondisi Dg. Tuman.

Selanjutnya, perkembangan penanganan Dg. Tuman dilaporkan kepada Ketua Tim Pendamping Sosial Kabupaten Gowa, Dirga Agussalim, untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Pendamping Sosial PKH juga melakukan pelaporan kepada Sentra Gau Mabaji melalui Pak Al sebagai bagian dari koordinasi dengan unit layanan sosial Kementerian Sosial RI.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2026 Digelar di Cikarang, Ini 7 Titik Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan persoalan tersebut, Pendamping Sosial PKH turut membuat laporan resmi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia agar mendapatkan perhatian serta tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Adapun langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan meliputi. 

Melakukan evakuasi sementara Dg. Tuman (73) ke Koperasi Merah Putih.

Melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Ulujangang H. Muh. Paris, Camat Bontolempangang Budirahman Massese, Sekdes Amirullah, dan Kepala Dusun Baliangang Subuhan Dg. Rate.

Melaporkan perkembangan kasus kepada Ketua Tim Pendamping Sosial Kabupaten Gowa, Dirga Agussalim.

Melakukan pelaporan kepada Sentra Gau Mabaji melalui Pak Al.

Membuat laporan resmi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Rangkaian langkah tersebut merupakan bentuk respons dan tanggung jawab Pendamping Sosial PKH dalam menindaklanjuti persoalan sosial yang menjadi perhatian publik.

Melalui koordinasi lintas instansi dan pelaporan secara berjenjang, diharapkan penanganan terhadap Dg. Tuman (73) dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, perlindungan sosial, serta kepentingan terbaik bagi yang bersangkutan.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini